LUGAS | Bekasi - Dinas Perhubungan Kota Bekasi mulai melakukan penutupan jalan dan pengalihan arus lalu-lintas di Jalan Raya Galaxy- Cikunir terhitung mulai Jumat, 21 Februari 2020 sampai dengan 31 Oktober 2020 atau selama 8 (delapan) bulan kedepan, karena adanya pemasangan 27 Tiang Pancang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan penutupan dan pengalihan arus lalu-lintas untuk mendukung program startegis nasional di wilayah Kota Bekasi. Sebanyak 27 tiang pancang proyek ini dibangun di jalan Cikunir Raya sepanjang 700 meter oleh PT Wijaya Karya.
"Untuk keselamatan dan kelancaran proses pemasangan tiang pancang, maka Jalan Cikunir Raya mulai dari pertigaan Venus (Galaxy) sampai dengan Apartemen Urban Sky (sejauh 700 meter) akan ditutup total, terhitung tanggal 21 Februari 2020 (pukul 10.00 WIB) sampai dengan 31 Oktober 2020," ucap Kadishub Kota Bekasi Dadang Ginanjar, Jumat, (21/2/2020).
Berkaitan dengan rencana penutupan dan pengalihan arus lalu lintas tersebut, Dishub Kota Bekasi bersinergi dengan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota melakukan manajemen lalu lintas. Dan diharapkan warga yang hendak melewati jalan Cikunir Raya bisa mengetahui manajemen lalin yang diberlakukan dan memilih jalan alternatif.
"Manajemen rekayasa lalin berupa pengalihan arus lalin melalui Jl KH Noer Ali - Jl Caman - Jalan Jatibening - Jl Cempaka Raya - Jl Buana Raya - Jl Cikunir Raya arah Jati Asih/Komsen," ungkapnya.
Pihaknya bersama PT KCIC dan PT Wijaya Karya telah melakukan sosialisasi kepada forum RW 10 dan Forum RW 15 untuk bermusyawarah dalam menentukan jalan lingkungan sebagai jalan alternatif warga.
"Management Rekayasa Lalin dilakukan juga atas persetujuan warga di wilayah tersebut,. Kita juga pasang banner dan spanduk pemberitahuan rekayasa untuk sosialisasi," katanya.
Selain itu, Dinas Perhubungan akan memastikan pengaturan lalu lintas di wilayah terdampak Proyek KCIC akan berjalan baik dengan ditempatkannya sejumlah personil lapangan pada lokasi-lokasi penutupan jalan.
"Di tiap titik jalan yang ditutup kita siagakan petugas pengatur lalu lintas sebanyak 16 orang dengan dua shift jam kerja selama 21 hari terhitung dimulainya penutupan jalan Cikunir Raya," pungkasnya.
Dalam musyawarah dengan forum warga juga PT Wijaya Karya dan PT KCIV terdapat persetujuan bersama kaitan dengan kompensasi dampak pembangunan KCIC antara lain menyetujui PT Wijaya Karya akan melakukan perbaikan dan pengaspalan jalan lingkungan, perbaikan saluran, saluran dibuat tertutup sehingga bisa dilintasi kendaraan, normalisasi saluran Kali Baru dan Kali Bisma, serta pembersihan sifon. (*)
Autetifikasi: Humas Pemkot Bekasi (Agung)
Reporter: Agus Wiebowo
Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar