LUGAS | Jakarta - Pemerintah dalam hal ini Kementrian Kominfo bersama Kementerian BUMN meluncurkan Aplikasi Nasional bernama PeduliLindungi, untuk melakukan tracing, tracking dan fencing, terhadap adanya bahaya paparan Covid-19 di lingkungan sekitar pengguna aplikasi.
Jadi apabila HP berbunyi artinya pengguna aplikasi sedang berada di zona merah, yang tanpa diketahui siapa orangnya. Zona Merah yang dimaksud adalah wilayah kelurahan dimana pengguna berada.
Dengan adanya bunyi notifikasi, memberi tanda agar pengguna aplikasi segera menghindari tempat itu segera.
Dengan adanya bunyi notifikasi, memberi tanda agar pengguna aplikasi segera menghindari tempat itu segera.
Aplikasi tersebut dapat diunduh pada link di bawah ini.
Android: Klik LUGAS PeduliLindungi
IPhone: Klik LUGAS PeduliLindungi
Setelah diinstall, untuk menjalankan aplikasi ini cukup dengan mengikuti petunjuk yang diberikan dan sangat sederhana sehingga mudah dipasangkan ke HP.
Dengan memakai aplikasi ini, akan memberitahu pengguna ketika di sekitar ada ODP dan PDP, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah tindakan kewaspadaan diri.
(Mahar Prastowo)
Tidak ada komentar