Dishub Kota Bekasi Pantau Kendaraan Menuju Jakarta Terkait PSBB DKI

LUGAS | Kota Bekasi - "Kebijakan PSBB diberlakukan per hari ini, Dishub Kota Bekasi berjaga dan memantau di titik-titik akses perbatasan menuju DKI, " kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, Jum'at (10/04/2020).

Pemantauan dilakukan pada pagi hari hingga siang hari. Dan dilanjutkan pada sore hari hingga malam.

Adapun titik yang dijaga petugas Dishub, di antaranya Jalan KH Noer Ali (Kalimalang), Jalan Sultan Agung, Jalan I Gusti Ngurah Rai (Bintara), Pondok Gede, Jalan Akses Cibubur, Tol Bekasi Barat, dan Tol Bekasi Timur. Stasiun Bekasi dan Terminal Bekasi tak luput dari penjagaan.

Penjagaan itu berupa monitoring dan penghitungan lalu lintas kendaraan dari Bekasi menuju DKI maupun DKI menuju Bekasi.

"Kita monitoring pendataan, berapa jumlah kendaraan yang ke Jakarta. Kita terus lakukan pemantauan selama diberlakukan PSBB," ujar Dadang. 

Akses perbatasan menuju Jakarta dijaga ketat oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi berkaitan dengan pemberlakuan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, guna pencegahan penularan wabah Corona atau Covid-19. (EZ/Agus)


Tidak ada komentar