Kades Kilong Taliabu Barat Pastikan Penyaluran BLT Transparan dan Tepat Sasaran

LUGAS | Taliabu - Kepala Desa Kilong Kecamatan Taliabu Barat Kabupaten Pultab pastikan penyaluran  Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun 2020 di wilayahnya berlangsung transparan dan tepat sasaran. BLT Tahap I ini disalurkan di Balai Desa Kilong pada Senin (18/05/2020) dengan nominal Rp 600.000 per orang (KK) kepada 40 warga kurang mampu, sehingga total menjadi Rp 24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah).

Kepala Desa Kilong Warisun Upik Widodo, S.Pd menggandeng sejumlah awak media  untuk menyaksikan dan meliput pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap I ini, guna memastikan bahwa pembagian BLT dilaksanakan terbuka untuk publik. Disamping itu juga disaksikan  oleh Aparat Desa, Pendamping Desa, BPD, Babinsa, Bhabin Kamtibnas dan masyarakat.

Warisun Upik Widodo, Kepala Desa Kilong, menjelaskan  pembagian BLT Desa Kilong akan dilakukan dalam  tiga tahap yaitu bulan Mei, Juni dan Juli. Namun, jadwal pembagian bertahap tersebut akan disesuaikan dengan pencairan dana desa. “Allhamdulillan Desa Kilong hari ini menyalurkan BLT Tahap I dan nanti tahap duanya mungkin di akhir bulan mei ini atau awal bulan enam, dan tahap tiganya nanti diakhir bulan enam atau awal bulan tujuh. Karena memang agak sedikit terlambat disesuaikan dengan pencairan dana desa, karena dana BLT tahap satu diambil dari pencarian dana desa tahap dua kemarin,” terang Kades yang akrab dipanggil Aris ini.


Aris juga mengungkapkan bahwa baru kali ini penyaluran BLT dengan sumber Dana Desa, biasanya dari Dinas Sosial atau langsung dari Kementerian Sosial. 

“BLT Dana Desa ini baru pertama kali terjadi di Indonesia, karena biasanya BLT itu diberikan oleh Dinas Sosial atau langsung dari Kementrian Sosial sesuai dengan kriteri-kriteria yang ada. Makanya, kami berkerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk sama-sama menyaksikan dan mengawasi pembagian dana BLT Desa kilong ini,” ujar Aris.  

Soal ketepatan sasaran penerima BLT DD, Kades mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan MusDesSus (Musyawaroh Desa Khusus) untuk menyusun data nama-nama yang berhak menerima BLT DD. "Beberapa bulan yang lalu kita sudah MusDesSus untuk melakukan pendataan . Karena BLT dana desa ini tidak semua warga desa itu dapat. Karena memang ada kriterianya, pertama warga itu miskin, yang kedua warga tersebut bukan pegawai baik PNS, honorer maupun pegawai yang lain, yang ketiga non PKH, yang keempat non BPNP, yang kelima terdapat anggota keluarga yang mengidap penyakit menahun/kronis,” terang Kades.

Supaya tidak terjadi penerimaan bantuan dobel atau ganda, bagi yang sudah terdata dan mendapat BLT Sosial maka tidak akan dapat BLT Desa. "Karena tidak bisa ganda. Jika ganda maka harus ada yang dikasih kembali, karena memang itu aturannya. Kecuali, dapat BLT Sosial lalu dapat pembagian-pembagian sembako diluar dari desa itu boleh. Perlu dipahami oleh kita semua bahwa ini bukan semerta-merta keputusan Kepala Desa, tapi ini tim yang bekerja," ujar Kades Kilong, Aris, menjelaskan.

Lanjut Aris, "karena itu kita harus saling memahami bahwa bantuan-bantuan yang masuk ke desa baik BLT desa maupun bantuan yang lain, tolong koordinasikan, kalau tidak paham tanyakan langsung di kantor desa,” papar Aris.

Dalam  mengambil BLT Desa, warga juga  wajib memiliki KTP dan Kartu Keluarga serta menunjukannya pada saat pengambilan dana. 

Sesuai keputusan Relawan Desa Kilong, total penerima BLT Dana Desa ada 40 KK, “untuk jumlah BLT Desa Kilong berjumlah 40 KK, yang tadinya 30 KK kemudian ada penambahan dari Dinas Social menjadi 35 KK, setelah dicek lagi ke Dinas Sosial akhirnya bertambah totalnya menjadi 40 KK," terang Kades.

Wahyu Riswandi salah satu penerima dana BLT merasa bersyukur sangat terbantu sekali dengan adanya bantuan ini untuk mengurangi beban kebutuhan hidupnya. Ia mengaku akan langsung menyerahkan semua uang yang diterimanya kepada istrinya, guna keperluan belanja kebutuhan makan sehari-hari. Sebagaimana saran Kepala Desa supaya bantuan dapat digunakan sesuai porsinya untuk membeli sembako atau kebutuhan penting lainnya.  
  

Kades Himbau Warga Tertib Administrasi

Kepala Desa Kilong mengharapkan kepada warganya untuk selalu tertib administrasi dengan memerhatikan syarat-syarat yang telah ditentukan sebagai pegangan bersama dan kelengkapan berkas di desa baik itu KTP, KK dan Akta Kelahiran anak 

“Yang namanya KK dan KTP ini penting, jadi tolong hal-hal seperti itu diindahkan dan dibuat, sebagai pegangan bapak/ibu untuk pendataan, bukan untuk kepentingan pribadi saya ataupun aparat  desa. Kami hanya membantu didalam penyelesaian-penyelesaian atau permasalahan yang terjadi di desa, termasuk akta kelahiran anak. Ini tolong diperhatikan," ujar Kades Aris.


Reporter: Mas Bima
Editor: Mahar Prastowo

Tidak ada komentar