Reporter: Abdul Rozak | Editor: Mahar Prastowo
LUGAS | SIAK - Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya S.H, S.I.K, M.I.K pimpin langsung penyelidikan atas dugaan terjadinya praktek Ilegal Logging yang berlokasi di Kampung Rawa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak, Minggu (12 /07/20 ).
Berawal dari laporan personil Polres Siak yang sehari sebelumnya melakukan ekspedisi bersama rombongan dari Balai Besar Konserfasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Bupati Siak yang menyusuri sungai dari Kampung Rawa Mekar Jaya menuju Taman Nasional Danau Zamrud. Rombongan melihat gelondongan kayu mengapung saat melintasi sungai.
Kapolres Siak menjelaskan bahwa setelah kurang lebih 1,5 jam perjalanan menggunakan perahu mesin menuju lokasi yang dilaporkan, ditemukan tumpukan kayu bulat jenis mahang yang masih berada di pinggir sungai dan sebagian sudah dirakit, siap untuk ditarik.
"Dari titik koordinat lokasi tersebut merupakan Hutan Produksi Terbatas (HPT), di lokasi, kita tidak menemukan satu orang pun terduga pelaku, selain kayu mahang gelondongan kita juga mengamankan beberapa alat yang diduga digunakan pelaku seperti jerigen yang berisi minyak pertalite yang diduga untuk minyak mesin Chain saw (mesin untuk menebang kayu, red) dan tali yang diduga digunakan pelaku untuk mengikat kayu kayu tersebut," terang AKBP Doddy.
AKBP Doddy juga menuturkan bahwa Tim dari Polres Siak dan Polsek Sungai Apit masih melakukan penyelidikan lebih mendalam tentang siapa dan keberadaan para pelaku.
"Untuk sementara kita sudah mengumpulkan bahan keterangan dan mengamankan beberapa barang sebagai bukti serta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait. Kita akan terus selidiki dan tangkap para pelaku," tegas Kapolres.
[L]
Tidak ada komentar