LUGAS | Lampung - Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 Polres Meqsuji menggelar Operasi Yustisi dengan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di wilayah Hukum Polres Mesuji, Senin (21/09/2020).
Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini yang sangat diperhatikan oleh para petugas adalah masyarakat yang masih tidak mau mengikuti protokol kesehatan dan tempat berkumpul yang tidak menggunakan protokol kesehatan juga .
Operasi tersebut digelar oleh petugas gabungan dari Satbinmas, Sat Lantas, Sat Sabhara Polres Mesuji serta Senkom Mitra Polri Kabupaten Mesuji dengan melakukan Penyisiran dan Penertiban dibeberapa titik di Simpang Marbun Kecamatan Simpang Pematang Mesuji.
Ipda Saparudin Kanit Turjawali Sat Sabhara Polres Mesuji mengatakan, Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 dengan menghimbau masyarakat agar selalu memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
"Dan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker akan menerima sanksi teguran sampai tindakan tegas berupa hukuman fisik, hukuman sosial dan tindakan Kepolisian," ujar Saparudin.
Aiptu Muharman dari anggota Sat Binmas Polres Mesuji mengatakan bahwa Operasi yustisi akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar tertib dan disiplin terhadap Protokol Kesehatan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19.
"Kami akan terus melaksanakan operasi ini, sampai masyarakat sadar betul dan bisa menerapkan protokol kesehatan dikesehariannya,"jelas Aiptu Muharman.
Dikesempatan berbeda, Mahmudi anggota Senkom yang ikut dalam operasi itu menjelaskan, pihaknya akan terus membantu polri dalam memberantas penyebaran Covid-19.
"Kami senantiasa mendukung dan siap membantu Kepolisian dengan ikut menghimbau masyarakat agar mematuhi aturan Pemerintah tentang protokol kesehatan," jelas Mahmudi.
Reporter: Saher | Editor: Taufik