Gubernur Riau: Masuk Riau Harus Bawa Hasil Swab



LUGAS | Pekanbaru - Menjelang penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) berskala lokal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menegaskan bagi pendatang yang mau masuk ke Riau, harus memiliki bukti swab. Termasuk warga Riau yang bepergian dari luar Riau, khususnya daerah terangkit Covid-19. 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Riau Syamsuar, jika penegasan tersebut itu mewajibkan pendatang memiliki bukti swab sebelum masuk ke Riau yang tujuannya untuk menimalisir penukaran Covid-19 yang satu ini terus meningkat di Riau. 

"Jadi kalau ada bukti swab ini kita juga bisa memastikan pendatang yang masuk ke Riau aman dari penularan Covid-19. Termasuk warga kita yang baru pulang dari daerah luar Riau yang juga harus melakukan tes swab setelah masuk ke Riau," kata Gubri, Selasa (01/09/2020). 

Penegasan ini bukan berarti melarang warga masuk ke Riau maupun melarang warga keluar dari Riau. Namun sesuai dengan komitmen Riau dalam menangani wabah Covid-19 di Riau yang saat ini juga akan menerapkan PSBB berskala lokal disetiap wilayah yang ada di kabupaten kota se Riau. 

"Sebelumnya kita bersama bupati dan walikota se Riau sudah menyepakati untuk melakukan PSBB di wilayah-wilayah yang banyak ditemukan penyebaran Covid-19. Untuk itu juga kita iringi dengan persyaratan swab bagi Pendatang. Sehingga PSBB berskala kecil ini juga bisa maksimal," jelas Gubri. 

Lebih jauh kata mantan Bupati Siak dua periode ini, penegasan swab bagi pendatang tersebut ia juga sudah mengkoordinasikan dengan seluruh pemerintah daerah se Riau. Dimana penegasan ini juga bisa ditekankan disetiap daerah untuk menekan angka penambahan penyebaran dimasing-masing daerah. 

"Ini harus segera kita tangani dengan maksimal, karena wabah Covid-19 ini sudah banyak berdampak pada pelayanan dan, ekonomi masyarakat. Termasuk kapasitas pelayanan kesehatan yang dikhawatirkan kekurangan karena terus mengalami peningkatan," tutup Syamsuar. (MCR/AZ)




Editor: Taufik

Tidak ada komentar