LUGAS | Jakarta - Konflik berkepanjangan antara pengurus Pedagang Kreatif Tertib Lingkungan di Jl. Beringin Raya RT 001/011, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur dengan TNI AD cq Zeni Bang-1 Kodam Jaya semakin memanas. Obyek sengketa berupa tanah seluas 6.500 meter persegi sisa dari proyek Fly Over itu tercatat pada kode barang 2010307006 NUP 13 milik Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR.
Berdasarkan keterangan kordinator Pedagang Kreatif, Paskalis Nugroho, HS, bahwa data tanah yang telah digunakan oleh para PKL tersebut sejak tahun 1993 merupakan tanah milik Dirjen Bina Marga - Kementerian PUPR. Hal itu didasari dengan kepemilikan Nomor TN.01.05-NS.4/105, yang tercatat pada kode barang 2010307006 NUP 13.
"Kami hanya mempertahankan tanah milik Dirjen Bina Marga, Kementerian PUPR dari para pihak lain yang ingin menyerobot dan mengakuinya demi kepentingan pribadi mereka ataupun golongannya," ucap Paskalis selepas memasang Plang Dirjen Bina Marga di samping Plang Cq. Kodam Jaya, Jum'at (27/11/2020) siang.
Ia juga menyebut, munculnya konflik tersebut ditahun 2018, dimana ada dugaan kuat bentuk persengkongkolan antara oknum dengan perusahaan Pan Satria Sakti (PSS) untuk dikomersilkan dengan mendirikian kios-kios diatas tanah milik Dirjen Bina Marga.
Sementara Ketua Umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ), Mustofa Hadi Karya yang akrab dipanggil Opan ini menambahkan pihaknya akan terus mendampingi kawan-kawan PKL hingga muncul penetapan hukum jelas terkait kepemilikan tanah tersebut.
"Saya udah pegang beberapa berkasnya, dan ada juga surat kepemilikan tanah dari Dirjen Bina Marga. Bahkan Kabag Aset BMN Bina Marga, Darwis Daraba saat kami konfirmasi by seluler bulan lalu menyatakan bahwa benar tanah yang dimaksud adalah milik Dirjen Bina Marga - Kementerian PUPR yang MoU dengan Jasa Marga, dan bukan dengan Kodam Jaya," jelas Opan kepada wartawan di lokasi pemasangan plang Dirjen Bina Marga di Jl. Beringin Raya, RT 001/011 Kel. Gedong Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Opan mencurigai munculnya sertifikat atas tanah di Jl. Beringin, dengan Nomor 00035, tahun 2020 dibulan Januari lalu atas nama Kemhan adalah permainan oknum yang tidak bertanggungjawab. "Kita coba cek semuanya dan minta Dirjen Bina Marga segera melakukan klarifikasi keabsahan atas tanah itu. Zeni bang-1 Kodam Jaya juga harus memberikan real data atas kepemilikannya dong, artinya jangan nanti muncul bahwa Dirjen Bina Marga menjual asset di Jl. Beringin Raya kepada Kodam Jaya, itu artinya penyelewengan dan harus diperiksa secara hukum," paparnya.
Sebelumnya opan menerangkan adanya beberapa plang tanah milik TNI AD dengan Cq. Kodam Jaya tertancap di area tanah yang dimiliki Dirjen Bina Marga, dan bahkan adanya perlakuan tak sedap dari para oknum berseragam Kodam Jaya dengan mengintimidasi dan mengirimkan surat-surat yang mengatasnamakan Aslog Kodam Jaya, dan atas nama Pangdam Jaya.
Sebagai fungsi kontrol sosial dan menegakkan kebenaran, maka kami Forum Wartawan Jakarta memiliki catatan penting, diantaranya;
1). Menolak oknum TNI AD dalam hal ini Zeni Bang-1 Kodam Jaya menggusur para PKL.
2). Mendesak Dirjen Bina Marga membuat keputusan dan penetapan secara resmi terkait tanah yang dimaksud diatas adalah HAK KEPEMILIKANNYA sebagai lahan pembebasan fly over seluas 22.065 meter.
3). Memasang PLANG bahwa tanah itu milik Dirjen Bina Marga - Kementerian PUPR.
4). Mengadili dan mengutuk keras perlakuan para oknum Kodam Jaya, karena fungsi dan tugas TNI bukan melakukan peenggusuran terhadap rakyat kecil.
5). Meminta pihak-pihak terkait untuk melakukan uji data di Pengadilan sebagai bentuk birokrasi hukum yang baik.
6). Kami menduga bahwa para oknum TNI AD dalam hal ini Zeni Bang-1 Kodam Jaya telah menjadi kepanjangan tangan dari PT. Pan Satria Sakti (PSS) untuk menggusur para PKL demi kepentingan komersilnya.
"Enam poin catatan kami diatas merupakan catatan yang sangat mendasar agar semua pihak dapat menahan diri dan menjaga kondusifitas demi menjaga kenyamanan dan keamanan wilayah," tegasnya.
Hal yang sama juga diutarakan Darwin seorang Aktifis jurnalis sekaligus senior wartawan di Kementerian PUPR. Ia mengatakan telah berkordinasi dengan Kabag Aset BMN dan Kepala Biro Hukum Bina Marga. Dalam pernyataannya, pihak Bina Marga Kementerian PUPR masih terus mendalami kejadian adanya penyerobotan tanah miliknya.
"Sudah kita kordinasikan ke mereka, dan mereka sedang mendalaminya. Kordinasi kami juga sudah di dukung oleh Bina Marga untuk pasang Plang," ungkap Darwin.
Selebihnya Darwin meminta kepada para oknum Zeni Bang-1 Kodam Jaya tidak lagi melakukan tindakan di luar fungsi dan tugasnya sebagai TNI yang manunggal bersama rakyat.
(L/Haris/Mahar)
Tidak ada komentar