LUGAS | Jakarta Timur - Sebanyak 536 calon anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) terpilih periode 2021-2023 Kota Administrasi Jakarta Timur menjalani tes narkoba pada Senin (4/1/2021) di Gedung C Kompleks Kantor Walikota Jakarta Timur.
Para kandidat yang terpilih ini menjalani test narkoba sebagai tahap akhir tes oleh panitia seleksi Calon anggkota FKDM, sebelum nantinya dikukuhkan pada 15 Januari 2020 mendatang. Mereka telah mengikuti tahapan seleksi dari mulai pendaftaran, persyaratan administrasi hingga wawancara dan dinyatakan lulus.
“Setelah tes narkoba mereka yang hasilnya negatif akan dikukuhkan pada 15 Januari 2021 mendatang,” kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Timur, Entis Sutisna, Rabu (6/1/2021).
Dalam melakukan tes narkoba kepada calon anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) 2021-2023 tingkat Kelurahan dan Kecamatan se-Jakarta Timur ini, Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) Kota Administrasi Jakarta Timur bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
“Para calon anggota akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) benar benar bebas narkoba, sehingga bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik,” ujar Entis Sutisna.
Dengan bebas narkoba, para calon anggota FKDM terpilih ini diharapkan dapat bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya untuk membantu Pemerintah dalam memberikan informasi terkait situasi dan kondisi terkini. [L]
Sumber
Tidak ada komentar