Oknum ASN Kabupaten Pulau Taliabu Aniaya Mantan Pacar Hingga Babak Belur

KS, korban penganiayaan oknum ASN berinisial MB


LUGAS | Kriminal
- Perbuatan tidak terpuji dilakukan seorang oknum ASN di  Kabupaten Pulau Taliabu berinisial MB. Ia menganiaya mantan pacarnya  KS (33) hingga babak-belur di rumah kost tempat tinggalnya di Jalan Baru Dusun Fangahu Desa Bobong, pada Sabtu (16/01/2021).

Penganiayaan yang dipicu api cemburu itu dilakukan MB sekitar jam tiga pagi saat KS masih tidur pulas. MB masuk kamar kost KS dengan cara mencongkel jendela.

Akibat penganiayaan itu kondisi wajah KS mengalami memar dan lebam-lebam.

Tidak puas menghajar KS,  MB pun  merobek-robek baju KS sampai telanjang dan memotretnya dalam berbagai pose termasuk secara selfie/welfie dan sempat dibagikan kepada salah satu teman MB.

Usai melampiasakan amarahnya, MB meninggalkan KS yang terkapar di kamar kostnya dalam keadaan babak belur.

Dalam kondisi lemas, KS tergopoh-gopoh  berusaha sekuat tenaga untuk keluar rumah kos dan menuju Polsek terdekat yaitu Polsek Taliabu Barat guna untuk melaporkan kejadian  yang telah dialaminya.

Polsek  Taliabu Barat pun merespon laporan KS dan bertindak cepat untuk mencari pelaku.

Tidak lama berselang, pelaku pun dapat diamankan dan digiring ke  Polsek Taliabu Barat guna mempertangung jawabkan perbuatannya.

MB diketahui bekerja sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) dengan jabatan  sebagai bendahara di salah satu Dinas di kantor Kabupaten Pulau Taliabu.

"Memang benar MB salah satu ASN dikantor ini, ada strukturnya terpajang di ruang depan dia menjabat sebagai bendahara," kata seorang rekannya membenarkan saat ditanya wartawan.

Dalam kasus ini MB melakukan tindakan yang dapat dijerat dengan pasal berlapis yaitu memasuki pekarangan/ rumah orang tanpa ijin, melakukan penganiayaan dan pelanggaran UU ITE dimana MB memproduksi/mendistribusikan foto mengandung unsur kesadisan dan pornografi.


LUGAS Taliabu

Tidak ada komentar