Saksi dan Terlapor Dugaan Pengancaman Jurnalis Halsel Bakal Segera Diperiksa


LUGAS | Taliabu - Penyidik Reskrim Polres Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara   bakal segera melakukan pemeriksaan  terhadap saksi dan terlapor dalam  kasus dugaan pengancaman dan pelecehan terhadap wartawan  Sidik Kasus. Hal itu disampaikan penyidik Polres Halsel Briptu Tris kepada media, Senin (11/01/2021).

"Akan dilaksanakan secepat mungkin oleh penyidik Reskrim Polres dalam beberapa hari ke depan. Kami akan melakukan penyelidikan dalam beberapa hari ke depan. Masih ada beberapa kasus yang belum selesai sehingga nanti dalam waktu beberapa hari kedepan kita sudah dapat memanggil saksi dan kedua terlapor untuk di mintai keterangan," ungkap Briptu Tris.

Diketahui  dugaan  pengancaman dan pelecehan terhadap jurnalis Sidik Kasus biro Halsel di lakukan oknum Kepala Bidang pada Dinas Perindagkop dan UKM berinisial "S" bersama satu pegawainya saat  hendak mengonfirmasi Banpres atau UMKM kepada keduanya di kantornya.

Dalam kasus tersebut korban merasa dirugikan dan dihalangi serta mendapat hambatan dalam melaksanakan tugas sebagai jurnalis  sehingga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Halmahera Selatan pada tanggal 19 Desember 2020 silam.


Laporan Reporter LUGAS Maluku Utara
Editor: Mahar Prastowo

Tidak ada komentar