LUGAS | Makasar, Jakarta Timur - Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur AKBP Raden Arif Setiawan memimpin langsung penindakan secara tegas berupa pembubaran acara resepsi pernikahan yang sedang berlangsung hari
ini, Sabtu (6/02), di RT 002 RW 05 Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Kota Administrasi Jakarta Timur.
Lurah Kelurahan Kebon Pala dr. Faisal Rizal, M.Kes., bersama unsur 3 Pilar sebelumnya sudah bertemu
pihak penyelenggara dan menyarankan serta menghimbau untuk tidak melangsungkan resepsi pernikahan ditengah pandemi, namun hari ini tetap dilaksanakan.
Sebelumnya didapat informasi bahwa acara resepsi pernikahan tersebut dilakukan secara besar-besaran dengan menyebar 1500 undangan. Bahkan dalam undangan tersebut turut dicatut dengan dicantumkan sebagai turut mengundang Faisal Rizal Lurah Kebon Pala.
Kapolsek Makasar, Kompol Saiful Anwar menegaskan bahwa untuk pesta ini pihaknya sudah menghimbau dan dijelaskan bahwa dilarang dilaksanakan.
"Tetapi masih tetap dilaksanakan, sehingga
pada hari ini kami ambil tindakan untuk menghentikan pesta, menghentikan
pesta ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,
jangan sampai ada kerumunan-kerumunan yang terjadi di pesta ini, sehingga
kami ambil tindakan tegas untuk menghentikan pesta ini," tegas Kapolsek.
Sementara itu Kasatpol
PP Kelurahan Kebon Pala Johan Wahyudi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak
lagi berkerumun dan segera meninggalkan lokasi.
"Untuk kegiatan resepsi
seperti ini menunggu keputusan dari pemerintah, menunggu keputusan
apabila diperbolehkan baru diadakan resepsi, karena bahwasanya masih
ada keputusan pemerintah untuk tidak mengadakan resepsi, kami himbau dan
kami mohon untuk tidak melaksanakan resepsi di lingkungan Kelurahan
Kebon Pala," imbau Johan.
Guna sterilisasi lokasi, dilakukan penyemprotan disinfektan dan rapid test kepada penyelenggara di lokasi acara oleh Tim Dokter Polisi Mabes Polri. Polisi juga memasang Police Line di sekitar lokasi acara dan tuan rumah penyelenggara acara dibawa ke Mapolsek Makasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan penindakan ini melibatkan Kabag Ops dan Kasat Sabhara Polres Metro Jakarta Timur beserta jajaran, Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur, Kapolsek, Waka Polsek, Kanit Intel, beserta jajaran Polsek Makasar, Danramil 05 Kramatjati/Makasar beserta jajaran, Satpol PP Kecamatan Makasar, Lurah, Kasi Pemerintahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasatpol PP, Anggota Satpol PP, PJLP PPSU, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Kebon Pala.
Laporan Kontributor Hasan Nudin | Editor: Mahar Prastowo
Artikel lainnya
Makanan Suplemen Durian di Sekitar Kebon Pala untuk Cegah Kanker, Kegemukan Hingga Covid-19
Minuman Suplemen Susu Kurma di Sekitar Kebon Pala
Tidak ada komentar