LUGAS | Bojonegoro - Senkom Mitra Polri Kabupaten Bojonegoro yang memiliki 13 kepengurusan ditingkat Kecamatan, Minggu (06/06) bertempat di gedung serbaguna Masjid Al Muhajirin Baureno disahkan, ditandai dengan diserahkannya Surat Keputusan (SK) oleh Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Bojonegoro M. Ridwan, S.T.
Turut hadir dalam penyerahan SK tersebut, Anggota Dewan Pembina Senkom Mitra Polri Kabupaten Bojonegoro, beserta pengurus harian.
Ketua Senkom Bojonegori M Ridwan, S.T. dalam sambutannya mengatakan bahwa, kepengurusan tingkat Kecamatan sudah sah.
"Setelah diserahkannya SK tersebut, maka kepengurusan di tingkat Kecamatan dinyatakan sah berdasarkan Anggaran Dasar dan Angaran Rumah Tangga (AD/ART)," jelas Ridwan.
Hal ini juga diperkuat oleh Abu Yamin, S.Pd., Anggota Dewan Pembina Senkom Mitra Polri Kabupaten Bojonegoro yang turut hadir di acara.
"Semoga setelah kepengurusan Kecamatan ini disahkan, pengurus bisa segera melaksanakan tugas-tugasnya, dan supaya lebih semangat dan bersinergi dengan semua pihak untuk kemajuan Senkom. Tentunya tidak meninggalkan hak-hak yang menjadi tupoksi Senkom yaitu mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya masing-masing," tutup Abu.
Reporter: Agung | Editor: Taufik
Tidak ada komentar