LUGAS | Jakarta
- Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati, mengapresiasi kepolisian
yang telah berupaya mengusut tuntas pelaku pemerkosaan dan perdagangan
anak perempuan dibawah umur berinisial PU (15). Namun demikian, dia
berharap proses hukum harusnya berjalan lebih cepat dan tidak pandang
bulu.
“Kita
mengapresiasi kepolisian, sembari berharap proses hukum berjalan cepat
dan adil. Korban dan keluarga korban terganggu psikisnya menunggu
perkara ini selesai, kalau belum P21 kita masih ketar-ketir,” imbuhnya.
Hera
sapaan Tanti Herawati yang sejak awal kasus ini mencuat langsung
mengadvokasi korban dan keluarga korban, menilai proses hukum terhadap
pelaku terkesan lambat, sehingga menimbulkan kegelisahan dari korban dan
keluarga korban.
Oleh
karenanya, dia mendorong penyidik untuk menyelesaikan pengembangan
kasus dan melengkapi berkas perkara (P21) agar pelaku segera
disidangkan.
“Masih
pelimpahan berkas perkara tahap satu menuju tahap dua di Kejaksaan,
tapi lama banget prosesnya ini. Kami masih mendorong penyidik untuk
segera menuntaskan pengembangan kasus agar bisa P21 dan disidangkan,”
kata dia dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis
17 Juni 2021.
Selain
Hera, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP PSI pun turut menaruh perhatian
penuh dalam kasus itu. Mereka proaktif mendampingi korban dan keluarga
korban, misalnya, membuat laporan ke Kepolisian dan mengadu ke Komnas
Anak, KPAI dan LPAI.
Lebih
jauh, Hera mengaku, sejak dirinya dan LBH DPP PSI mengawal kasus ini,
dia kerap mendapat panggilan dari nomor tidak dikenal. Apakah itu bentuk
intimidasi atau bukan, Hera menegaskan tidak ambil pusing. Kasus harus
tetap dikawal sampai selesai.
“Saya
secara pribadi gak pernah respons, karena saya pikir mereka mau berbuat
gimana pun –bahasa kasarnya mau mengancam atau mengintimidasi–, buat
saya gak peduli, sih,” tegas dia lagi.
Terkait
nasib pendidikan PU, Hera mengatakan sudah berusaha mencarikan sekolah.
Bagaimanapun juga, menurut Hera, pendidikan korban jangan sampai
terbengkalai.
“Kami
lagi carikan sekolah untuk PU, sebab dia hampir gak lulus dengan alasan
tidak mengikuti ujian sekolah. Alhamdulillah bisa lulus, dan kita lagi
carikan sekolah sesuai minat dan bakatnya,” pungkasnya.
Selain
melaporkan perkembangan kasus PU, konferensi pers yang dihadiri Plt.
Sekjen DPP PSI, Sis Dea Tunggaesti dan sejumlah kader perempuan PSI itu
juga meluncurkan Komite Solidaritas Pelindung Perempuan dan Anak.
Finalis Indonesian Idol 2004 dan penyintas KDRT, Karen Pooroe, didapuk menjadi Koordinator Komite.
Reporter: Agus Wiebowo
Editor: Mahar Prastowo
Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar