LUGAS | Kota Bekasi - Tiga pilar Kota Bekasi yang juga Gustu (Gugus Tugas) Covid-19 gabungan atau satgas PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro lakukan operasi yustisi dan pembubaran kerumunan di alun-alun Kota Bekasi pada Sabtu (19/06). Pasalnya angka penyebaran Covid-19 di kota
Bekasi kembali meningkat.
Kabags
OPS Polres Metro Bekasi Kota AKBP. YS. Muryono memimpin jalannya
operasi yustisi di kawasan Alun-alun Kota Bekasi yang ramai dengan warga yang berkumpul. Bersama unsur TNI dan Satpol PP Kota Bekasi,
mereka mengimbau warga untuk membubarkan diri.
"Tentu
tujuannya adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih
tinggi di Kota Bekasi, masyarakat harus kita sadarkan terus kita minta
dengan hormat, agar menjaga protokol kesehatan, pemerintah juga sudah
selalu berupaya salah satunya dengan vaksin," kata Kabag OPS Polrestro
Bekasi Kota AKBP. YS. Muryono.
Petugas gabungan menyisir tempat berkumpul para
warga yang sedang menikmati malam akhir pekan tanpa
mempedulikan protokol kesehatan di kawasan alun-alun. Warga diminta untuk membungkus
makanan yang dipesan atau takeaway dan tidak kembali berkerumun.
"Kita
bergerak sama, serentak secara terus-menerus sampai ada kesadaran
masyarakat meningkat tentang pentingnya menjaga prokes," tambahnya.
Kabag
Ops menuturkan bahwa Polres Metro Bekasi menerjunkan 120 personil
gabungan tiga Pilar Kota Bekasi, namun Polsek jajaran juga melakukan hal
yang sama di wilayahnya.
"Ini khusus dari Polres, Kodim dan Pol PP, jajaran Polsek juga melakukan hal yang sama," pungkasnya.
Info terkini, angka terpapar Covid-19 pada warga masyarakat khususnya Kota Bekasi kembali tinggi dengan total 2.197 kasus dan 8 diantaranya
meninggal dunia. Hal tersebut membuat tiga pilar Kota Bekasi kembali
menerapkan PPKM skala mikro dan himbauan 5 M kepada warga masyarakat.
Laporan Agus Wiebowo
Editor: Mahar Prastowo
Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar