Sebaran Covid-19 Meningkat, 3 Pilar Kota Bekasi Bubarkan Kerumunan di Alun-alun

 


LUGAS  | Kota Bekasi - Tiga pilar Kota Bekasi  yang juga Gustu (Gugus Tugas) Covid-19 gabungan atau satgas PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Skala Mikro lakukan operasi yustisi dan pembubaran kerumunan di alun-alun Kota Bekasi pada Sabtu (19/06). Pasalnya angka penyebaran Covid-19 di kota Bekasi kembali meningkat.

Kabags OPS Polres Metro Bekasi Kota AKBP. YS. Muryono memimpin jalannya operasi yustisi di kawasan Alun-alun Kota Bekasi yang ramai dengan warga yang berkumpul. Bersama unsur TNI dan Satpol PP Kota Bekasi, mereka mengimbau warga untuk membubarkan diri.

"Tentu tujuannya adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kota Bekasi, masyarakat harus kita sadarkan terus kita minta dengan hormat, agar menjaga protokol kesehatan, pemerintah juga sudah selalu berupaya salah satunya dengan vaksin," kata Kabag OPS Polrestro Bekasi Kota AKBP. YS. Muryono.

Petugas gabungan menyisir tempat berkumpul para warga yang sedang menikmati malam akhir pekan tanpa mempedulikan protokol kesehatan di kawasan alun-alun. Warga diminta untuk membungkus makanan yang dipesan atau takeaway dan tidak kembali berkerumun.

"Kita bergerak sama, serentak secara terus-menerus sampai ada kesadaran masyarakat  meningkat tentang pentingnya menjaga prokes," tambahnya.

Kabag Ops menuturkan bahwa Polres Metro Bekasi menerjunkan 120 personil gabungan tiga Pilar Kota Bekasi, namun Polsek jajaran juga melakukan hal yang sama di wilayahnya.

"Ini khusus dari Polres, Kodim dan Pol PP, jajaran Polsek juga melakukan hal yang sama," pungkasnya.

Info terkini, angka terpapar Covid-19 pada warga masyarakat khususnya Kota Bekasi kembali tinggi dengan total 2.197 kasus dan 8 diantaranya meninggal dunia. Hal tersebut membuat tiga pilar Kota Bekasi kembali menerapkan PPKM skala mikro dan himbauan 5 M kepada warga masyarakat. 


Laporan Agus Wiebowo
Editor: Mahar Prastowo

Tidak ada komentar