LUGAS | Bitung - Pemerintah kelurahan Girian Permai Kecamatan Girian mulai menerapkan PPKM skala mikro. Camat Girian, Muslih Antameng, S.Sos., M.A.P, memonitor langsung pemasangan spanduk zonasi di RT/RW yang beberapa warganya terpapar positif Covid-19.
"Pemerintah saat ini menerapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro guna menekan penyebaran virus Corona Covid-19 di kota Bitung kususnya di Kecamatan Girian yang meliputi kelurahan Girian Permai, Girian Weru II dan Girian Indah," ujar Muslih.
Diterangkan Muslih, 4 (empat) hal yang perlu dijalankan dalam penerapan PPKM Mikro, salah satunya membangun kesadaran maysarakat di tingkat lokal seperti RT/RW tentang pentingnya di dalam keluarga untuk menjaga protokol kesehatan.
"Sebab, potensi penularan terjadi dalam keluarga, bahkan di lingkungan sekitar," ujar Muslih.
Sementara itu Lurah Girian Permai, Topsin Janis, S.Sos bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satgas Covid-19 dan ketua RT/RW langsung mengunjungi keluarga yang melakukan isolasi mandiri, kontak erat, sekaligus sosialisasi dan edukasi serta memberikan semangat buat keluarga.
"Kepada masyarakatku yang terkasih, hindari kerumunan agar mematuhi protokol kesehatan," ujar Lurah Girian Permai Topsin Janis, Minggu (11/07/2021).
Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung juga turut menerapkan PPKM berbasis mikro di beberapa kelurahan yang meningkat kasus paparan Covid-19. Kebijakan ini akan fokus pada penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan, dengan sistem zona di tingkat RT dan RW.
"Jaga kesehatan, jangan sampai tertular dan sayangi keluarga kita. Jangan lupa memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan hindari kerumunan," pesan Topsin Janis.
Laporan Kusmayadi, LUGAS Bitung
Tidak ada komentar