Tim Cyber Bareskrim Tangkap Kece, Pria Berpeci dengan Pin Lambang Garuda Penista Agama Islam


LUGAS | Kamtibmas - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan bahwa Kece ditangkap oleh tim cyber Ditreskrimsus Bareskrim Polri di Bali pada Selasa malam (24/8) pukul 21.45.

Kece ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kuta Utara. Tepatnya di Desa Dalung dan Rabu sore ini diterbangkan ke Jakarta oleh tim cyber Bareskrim.

Sebelumnya, Ketua DPD Pemuda Muhammadiyah DKI Jakarta Akmil Faisal meminta kepada pihak aparat kepolisian, untuk segera menindaklanjuti semua laporan polisi oleh umat Islam dan ormas Islam Indonesia terhadap M. Kece, dengan menangkap, memeriksa motif dan kejiwaan serta menahan saudara M. Kace, karena telah menistakan agama Islam.

Oleh karena itu, Akmil menegaskan, pihaknya memberikan waktu 3 hari kepada aparat untuk segera menangkap M. Kece. Jika tidak, pihaknya, tegas Akmil, bakal melakukan konsolidasi umat yang lebih besar.

"Apabila setelah 3x24 jam, M. Kece tidak ditangkap maka kami akan melakukan konsolidasi dan aksi umat yang lebih besar," tekan Akmil.

Disisi lain, ia menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan menjaga persatuan antar umat beragama dan antara sesama anak bangsa, agar kondisi umat tetap kondusif.

"Karena kami meyakini setiap tindakan yang dilakukan saudara M. Kece tidak mewakili umat kristiani secara keseluruhan," pungkasnya.

Meski banyak yang geram, namun tak sedikit pula netizen di linimasa twitter yang mendukung Kece dengan meminta kepolisian juga menangkap Ustad Yahya Waloni, Ustad Abdul Shomad dan sejumlah pendakwah yang kerap meluruskan akidah agama islam maupun agama samawi lainnya dengan mengembalikan pokok ajaran ke kitab suci.

[L]


Tidak ada komentar