Buruh Pabrik Nyambi Metik Motor, Dapat 18 Apes Tertangkap Gegara GPS


LUGAS | Kota Bekasi -  Rahmat Miswan (24), sehari-hari bekerja sebagai buruh pabrik di salah satu perusahaan di Kota Bekasi. Dijumpai di Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (28/9/2021), dia tertunduk malu.

Dia merupakan tersangka kasus pencurian sepeda motor yang baru-baru ini berhasil terungkap, polisi mengamankan sebanyak 18 unit motor hasil curian.

Mengenakan seragam merah bertuliskan tahanan, di pergelangan tangannya melingkar sebuah borgol yang membelenggu.

Meski mulutnya tertutup masker, tapi dari raut matanya tampak sebuah kekalutan. Rahmat kini jadi tersangka atas ulahnya memetik (mencuri) sepeda motor.

Dalam beraksi Rahmat tidak sendiri. Dia ditemani tersangka lain bernama Riski. Tapi temannya itu berhasil kabur sebelum polisi datang meringkus.

Pada kesempatan konferensi pers, polisi memberikan kesempatan bicara kepada Rahmat Miswan. Dia sempat ditanya Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Hery Purnomo.

Dalam pengakuannya, Rahmat Miswan mengatakan sebagian besar aksinya didalangi tersangka Riski. Dia hanya membantu menjadi joki untuk menyisir motor incaran.

"Saya jadi joki, tinggal di Bekasi udah empat tahun, baru kemarin saya ikut Riski," kata Rahmat di Mapolres Bekasi Kota.

Pria asal Lampung Timur ini sehari-hari bukan tidak memiliki pekerjaan, dia merupakan buruh pabrik di sebuah perusahaan garmen daerah Kemang Pratama, Kota Bekasi.

Bahkan saat diringkus polisi pada Senin (27/9/2021) kemarin, posisi Rahmat sedang berada di tempat kerjanya.

"Tinggal ngontrak sendiri, kerja di Garmen daerah Kemang, diajak Riski baru satu kali (mencuri sepeda motor)," jelasnya.

Mencuri sepeda motor bisa dibilang pekerjaan sambilan, Rahmat Miswan mengaku nekat melakukan tindakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Buat kebutuhan sehari-hari, gaji (kerja jadi buruh) Rp2 juta kurang," ungkapnya.

Adapun kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan Rahmat terungkap setelah salah satu korban melacak keberadaan kendaraannya menggunakan GPS.

Informasi tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Bekasi Timur, anggota kepolisian langsung bergerak cepat melacak keberadaan kendaraan.

Titik kordinat pada GPS menunjukkan lokasi sebuah rumah kontrakan di Kampung Markan RT 06 RW 03, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Di dalam kontrakan, polisi menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian. Total secara keseluruhan terdapat 18 unit motor yang diamankan dari perbuatan tersangka.


Reporter: Agus Wiebowo
Editor: Mahar Prastowo

Tidak ada komentar