LUGAS | Kotabaru - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi  (Disnakertran) Kabupaten Kotabaru menjelaskan, bahwasanya Perusahaan tambang Batubara Sebuku Coal Group (SCG) yang berada Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, telah merekrut sebanyak 70% tenaga kerja lokal dan non lokal.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaaan dan Transmigrasi Kabupaten Kotabaru melalui Plt. Sekretaris Siswanto PH, S.Sos kepada awak media saat dijumpai di ruang kerja Jum'at (03/09) lalu, bahwasanya PT. STC telah merekrut tenaga kerja lokal sebanyak 70 % lebih, penjelasan tersebut terjawab setelah adanya pertemuan.

"Secara presentasi sudah ada 70% lebih untuk karyawan lokalnya," jelas Siswanto.

Secara umum lanjut Siswanto, Pemerintah Kotabaru melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, menghendaki perusahaan bisa merekrut karyawan lokal sebanyak- banyaknya. Bicara tentang skill, Ia berharap, perusahaan dapat berpartisipasi melakukan Planning / pelatihan terhadap pencari kerja, baik di dalam perusahaan itu sendiri ataupun dikirim ke tempat pelatihan resmi.

"Harapannya perusahaan dapat merekrut pekerja lokal, kedua diharap untuk partisipasinya melakukan planning/pelatihan terhadap pencari kerja," harapnya.

"Maunya Pemda, pekerja lokal, tidak perlu dari luar. Bicara tentang skill, kalau emang mereka tidak ada skil ya perusahaan diharap bisa membimbing, baik itu melalui pelatihan di perusahaan itu sendiri maupun dikirimkan ke tempat pelatihan resmi," lanjut Sis menegaskan harapannya.

Disela waktu yang ada, Siswanto menambahkan, mengenai pencari kerja/ pembuat Kartu Kuning, dalam tiap hari mencapai kisaran 20-25 orang.

Mengenai persentase, data karyawan Sebuku Coal Group, telah dibuktikan dengan data yang diterima awak media, baik dari perusahan dan Disnakertran (15/09), tercatat sebanyak 194 karyawan / tenaga kerja (TK). Jumlah tersebut menjelaskan sebanyak 149 orang merupakan tenaga kerja lokal dan 45 orang lainnya merupakan tenaga kerja non lokal, dengan jumlah total 194 karyawan. (*)