LUGAS | Taliabu - Pasca penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Alfred Tasik Palulungan SH. MH, saat ditemui media menghimbau kepada pengguna APBD Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, agar dikelola dengan baik dan hati-hati serta gunakan sebaik mungkin sesuai prosedur dan tidak main-main.
"Para pengguna APBD agar berhati- hati dan tidak main-main dalam pengelolaan anggaran. Apabila kedapatan atau terindentifikasi ada kesalahan maupun permainan maka kita akan proses meski dengan jangka waktu yang lama tapi kasus itu tidak akan hilang, seperti kasus pengadaan solar cell dan cold chain meski sudah 6 tahun kita akan kejar," ucap Alfred dalam perbincangan dengan awak media, Senin pekan ini.
Tidak hanya itu, Alfred juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa se-kabupaten Pulau Taliabu agar menggunakan Dana Desa dengan baik sesuai prosedur.
"Untuk tahun yang akan datang, 2022, kejaksaan negeri Taliabu akan agendakan untuk memeriksa 71 kepala desa sekabupaten Pulau Taliabu. Jika ada kedapatan permainan atau ada anggaran yang tidak jelas maka akan diproses," tegas Alfred.
Dikatakannya, hal itu dilakukan agar para pengguna anggaran jangan ada permainan dan tidak main-main.
"Sehingga anggaran tepat sasaran demi kemajuan pembangunan di seluruh kabupaten Pulau Taliabu," pungkasnya.
Laporan Bima S.
Editor: Mahar Prastowo
Tidak ada komentar