LUGAS | Kota Langsa - Diklat Nasional Bela Negara yang diselenggarakan oleh Senkom Mitra Polri pada 16 Desember 2021 sudah terlaksana dengan sukses, tercatat diikuti 12.000 peserta yang 300 anggota secara luring di Pusdiklat Senkom Mitra Polri jalan H. Hanafi No.33, Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat dan diikuti secara daring lebih dari 11.700 anggota diseluruh Indonesia serta tamu undangan dari Forkopimda, TNI, Polri, BPBD, Kesbangpol melalui Senkom Digital Communication (SDC) dan Zoom di 430 Kabupaten/Kota, 34 Provinsi.
Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945 menyebutkan, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara. Kemudian Pasal 30 Ayat (1) menjelaskan, bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
Dirjen Pothan Kementerian Pertahanan Mayjen Dadang Hendrayudha dalam materinya memaparkan kepada peserta situasi yang terjadi di Indonesia saat ini.
"Indonesia dapat berdiri karena persamaan yang terwujud dalam Pancasila, kita seperti sekarang ini tidaklah gratis. Pahlawan yang menyiapkan ini untuk kehidupan kita sekarang, apa yang mereka korbankan demi kita, harta, nyawa. Tetapi mereka tidak menikmati, mereka tidak bisa menikmati hasil perjuangannya, namun mereka rela demi kita," terang Mayjen Dadang.
"Lalu bagaimana dengan kita sekarang ini ?, banggakah kita sebagai orang Indonesia ?. Tanpa kita sadari telah merusak negara ini dengan keburukan seperti korupsi, kolusi, nepotisme, kemiskinan, pengrusakan alam, pembalakan liar, pencucian uang, aksi terorisme, kita justru membawa negeri ini menuju kehancuran. Apakah kita mau seperti itu ?," tegas Mayjen Dadang.
Penyampaian materi Diklat Bela Negara yang santai, serius, penguasaan materi, penguasaan audien serta karisma Mayjen Dadang Hendrayudha seakan telah menghipnotis ribuan peserta diklat, Semangat Bushido tentang etika sebagai prinsip dasar dalam kehidupan sehari-hari, kejujuran, bertanggung jawab, hormat pada hak orang lain, cinta pada pekerjaan, mau bekerja keras, tepat waktu merupakan jawaban sederhana dari pertanyaan bagaimana implementasinya Bela Negara dalam kehidupan kita sehari-hari, tanpa harus menjadi anggota TNI atau Polri.
Demikian halnya yang terjadi di Kota Langsa Provinsi Aceh. Diklat Bela Negara di gelar di Ruang Serbaguna Kantor Kesbangpol Kota Langsa, dihadiri Asisten I Yetno, S.H., M.H., yang mewakili Walikota Langsa, Kepala Badan Kesbangpol Agussalim, S.H., M.H., Danramil Langsa Barat Kapten Infanteri Suharianto, Serka Anwar Fuadi, serta perwakilan Polres Langsa Iptu Ihsan dan Iptu Imron.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa Agussalim, S.H., M.H., salut kepada Senkom atas diadakannya Diklat Bela Negara.
"Kami sangat mendukung terselenggaranya kegiatan ini, belum ada ormas di Kota Langsa yang mengadakan Diklat Bela Negara, Senkom Mitra Polri memang luar biasa," jelas Agussalim.
Ketua Senkom Mitra Polri Kota Langsa ketika dihubungi media juga mengatakan, kegiatan ini sangat penting dilakukan sebagai warga negara yang baik.
"Sebagaimana tertuang dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara. Dan pasal 30 ayat 1, bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, ini yang menjadi dasar kita menggelar kegiatan hari ini,” lanjut Arianto.
"Kita memita utusan dari tiap Kecamatan, yang nantinya bisa meneruskan apa yang didapat hari ini kepada rekan-rekan dimasing-masing Kecamatan," tutup Arianto.
Laporan Koresponden Kota Langsa
Editor: Taufik Zackariya
Tidak ada komentar