Presiden Joko Widodo Larang Eksport Minyak Goreng dan Bahan Bakunya



LUGAS | Jakarta Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) sampai batas waktu yang akan ditentukan.

Sesuai rapat di Istana yang dipimpin presiden Joko Widodo pada hari Jumat kemarin telah diputuskan terkait masalah ketersediaan dan harga minyak goreng di masyarakat.

"Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian." tegas Presiden Joko Widodo seperti dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden (22/4/2022).




Akhirnya Presiden Joko Widodo turun tangan, untuk mengatasi masalah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di masyarakat.

Harapannya, minyak goreng tersedia melimpah dengan harga terjangkau di masyarakat.


"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini, agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ungkap Joko Widodo.  


Dihubungi terpisah Ketum Senkom Mitra Polri, H.Katno Hadi, SE menyatakan sikapnya mendukung penuh kebijakan baru Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai tanggal 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan.

"Saya mendukung penuh kebijakan baru Presiden Joko Widodo untuk melarang eksport minyak goreng dan bahan bakunya guna mengatasi masalah kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di masyarakat sehingga minyak goreng tersedia melimpah dengan harga terjangkau," ujar Ketum Senkom.

Penulis: Tri Joko
Editor  : Tim Lugas News

Tidak ada komentar