Pigai: Kapolri Profesional dan Hormati HAM

LUGAS | Jakarta - Keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dinilai Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai sebagai sikap profesionalitas dan menghormati hak asasi manusia (HAM) dalam menangani kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kapolri memahami dan mengerti perasaan publik. Kapolri tahu bagaimana proses dan prosedur formal dalam penegakan hukum baik hukuman administrasi maupun juga pidana sehingga pengambilan keputusan ini dilakukan secara terukur pada waktu yang tepat," kata Pigai kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Dia berharap publik tetap tenang dan mengikuti proses yang sedang berlangsung untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang.

"Kita berharap rakyat tetap tenang mengikuti proses yang berlangsung di Mabes Polri karena Polri akan profesional dalam bekerja," sambungnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md juga memuji langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Mahfud menilai langkah itu menunjukkan Presisi di tubuh Polri berjalan.

"Bagus. Presisi Polri berjalan, masyarakat optimis," tulis Mahfud, Senin (18/7/2022) melalui akun resmi Twitternya.

Sebagaimana diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jabatan Kadiv Propam saat ini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang juga bertindak sebagai tim khusus dalam penanganan kasus dengan TKP di rumah dinas Kadiv Propam.

Penonaktifan ini dilakukan untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus penembakan maut Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabel ini kita betul-betul bisa kita jaga agar rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik," jelas Kapolri.

Tidak ada komentar