Polsek Bekasi Utara Dampingi Puskesmas Perwira Cek Peredaran Obat Sirup di Apotek

LUGAS | Kota Bekasi - Polsek Bekasi Utara menerjunkan beberapa personel untuk mendampingi puskesmas kelurahan perwira untuk melaksanakan pengecekan terhadap peredaran obat yang tidak boleh di perjual belikan di apotek yang ada di wilayah Bekasi Utara Rabu (26/10/2022)
Kegiatan pengecekan obat yang dilarang oleh BPOM, dalam kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan SH MM , dan di dampingi oleh wakapolsek AKP Winarsih, Kanit Binmas IPDA Rencana, Kanit Reskrim Iptu Slamet Riyadi,kapuskesmas Ade Anggraini dan Bhabinkamtibmas Bripka OKI Ds
Untuk mendampingi dinas kesehatan Guna melaksanakan kegiatan pengecekan dan himbauan ke apotek apotek atas peredaran obat yang saat ini dilarang beredar oleh BPOM. Dalam hal ini Dinas Kesehatan selaku Sistem kewaspadaan dini, atas peredaran Obat Sirup di Apotek wilayah Bekasi Utara
Dalam pengecekan di apotek kimia Farma dan apotek Roxy jalan KH.muchtar Tabrani Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan SH MM memberikan himbauan atas izin edar obat Dalam bentuk sirup

Tidak ada komentar