LUGAS | Taliabu - Resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tidak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Ahmad Za’im Wahyudi S.H., menggantikan Andi Yaprizal S.H., yang perpindah tugas di Kejaksaan Gunung Mas Kalimantan Tengah, pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu pada Rabu (02/11/2022).
Ahmad Za’im Wahyudi 31 tahun, putra kelahiran Pati Jawa Tengah, yang sebelumnya selama 2 tahun menjabat sebagai Kasubsi Perdata dan Tata usaha Negara di Kejaksaan Negeri Kota Semarang Jawa Tengah, mendapatkan SK promosi pada 22/09 /2022 sebagai Kasi Pidsusdi Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.
Kepala Seksi termuda di Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu ini, berharap dan meminta do’a restu serta dukungan dalam mengemban amanah untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana khusus.
“Sehubungan beralihnya tugas dan tanggung jawab sebagai Kasipidsus maka saya akan melanjutkan proses Penyelidikan, Penyidikan, ataupun penuntutan yang telah berjalan selama ini,” ungkapnya kepada media saat perdananya masuk kantor kejari Taliabu.
Za’im juga berharap dalam menjalankan sebagai Kasi Pidsus bisa berkolaborasi dan bersinergi serta berkerja sama dengan masyarakat Pulau Taliabu, teman-teman media, serta para pemangku kepentingan sehingga dalam mengemban Amanah sebagai Kasi Pidsus bisa berjalan sesuai harapan bersama di Kabupaten Pulau Taliabu.
Selain melantik Kasi Pidsus yang baru, Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu juga melantik Theophilos Kleopas A. S.H., sebagai Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara. Yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Fungsional.
Bima S
Bima S
Tidak ada komentar