LUGAS | Kota Bekasi - Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan SH MM beserta Wakapolsek Bekasi Utara AKP Winarsih , Kanit Sabhara AKP Sharipudin , Kanit lantas AKP yasnil Kanit Reskrim iptu Slamet Haryadi SH, Kanit Binmas IPDA Rencana, kasie Humas IPDA Sasmita.
Ketua RW 02 kelurahan harapan baru Nuryadin ketua dkm bapak amit dan jajaran RT dan masyarakat melaksanakan Kongkow bareng Kapolsek di RW 02 kelurahan harapan baru Bekasi Utara Selasa (29/11/2022) malam.
Kongkow yang membahas antisipasi tawuran ini dihadiri Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan SH MM para Kanit, para ketua Rt dan ketua Rw Kelurahan harapan baru dan warga masyarakat sekitar.
Dalam sambutan Kapolsek selain ingin bersilaturahmi dengan warga Kelurahan harapan baru dan juga masyarakat, masalah yang saat ini sering terjadi Tawuran.
Kapolsek berharap agar semuanya bergerak, baik aparat keamanan Polsek, Koramil, Kelurahan bersama warga.
“Saya berharap dapat berjalan dengan baik. Kami hadir kesini karena sayang dengan warganya, ingatkan anak cucu kita, apabila sudah lepas tengah malam agar dihubungi atau di cari. Kita sepakati bersama upaya pencegahan diantaranya membantu tugas kami,” jelas Kapolsek.
Tawuran itu pilihannya hanya dua, sebagai korban atau pelaku. Malam hari kita jaga anak anak kita semua, kita kontrol bener anak anak kita. Siapa saja yang terlibat Tawuran akan saya proses sesuai hukum yang berlaku sebagai efek jera pelaku atau teman temannya,” tegas Kapolsek.
Sementara sambutan ketua DKM Arif mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek yang sudah melaksanakan pertemuan tersebut membahas masalah pencegahan kenakalan remaja narkoba dan Tawuran .
Para ketua RT dan RW sebagai penguasa wilayah, harus bisa menghimbau warganya, harus peduli terhadap warganya, mau menampung aspirasi warganya. Bagaimana cara kita menangani mengatasi masalah Tawuran ini agar tidak terjadi terus menerus, contoh mengurangi akses keluar masuk lingkungan dengan membuat Portal,” imbuhnya.
Kapolsek mempersilahkan dan akan hadir langsung untuk sosialisasi kepada warga.
Himbauan kapolsek apabila terjadi tawuran atau melihat aksi kejahatan lain warga tidak boleh main hakim sendiri, semua ada proses hukum yang berjalan.
Tidak ada komentar