Serap Aspirasi Cari Solusi, Kasat Binmas Terima Aduan Warga Perum Dukuh Zamrud.

LUGAS | Kota Bekasi - Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota menerima aduan dari warga terkait dengan pelayanan SKCK, SIM, tawuran dan masalah ganguan kamtibmas dalam kegiatan Serap Aspirasi Cari Solusi yang dilaksanakan di Perum Dukuh Zamrud Blok Q RW 13 Kelurahan Pedurenan, Kecamatam Mustika Jaya, Kota Bekasi, Rabu (16/11/2022)

Pada kegiatan tersebut, seperti biasanya warga diberikan kesempatan untuk berdialog dengan kepolisian. 

Dalam sambutannya, Kasat Binmas Metro Bekasi Kota AKBP Aryo Seno Adji Wibowo mengatakan bahwa dirinya dan jajaran hadir dalam rangka silaturahmi untuk serap aspirasi dari warga kekepilisian. 

“Seperti sebelumnya kami melakukan silaturahmi kepada masyarakat, kepada perangkat pemerintahan setempat, dan hari ini kami hadir dalam acara serao aspirasi cari solusi," kata Kasat Binmas. 

Turut Hadir AKBP Aryo Seno Adji Wibowo.SE, Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Heri Isvanriyanto Wakasat Sabhara Polres Metro Bekasi Kota, Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono, SH.,MH, Wakapolsek Bantar Gebang Akp Ani Widayati,SH,Danramil 05 Kapten Inf. Yos Hendri, Anggota DPRD Kota Bekasi ibnu Hajar Tanjung, Sekcam Mustika Jaya Farid Walji, Lurah Padurenan diwakili Sekretaris  Kelurahan padurenan H. Tugor, Para Kanit dan  Panit Polsek bantar gebang, tuan rumah ketua RW 13  dan jajaran pengurus, Babinsa Kelurahan Mustikasari, Ketua Forum RW dan para ketua RW dan RT, anggota Pokdarkamtibmas Bhayangkara dan Mitra Jaya, para tokoh agama dan tokoh masyarakat
Dalam kesempatan itu Kasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota membuka sesi tanya jawab dan  juga menyampaikan No Hp panduan  0812-7942-8295 nya dan No Hp  0813-1995-9001 Kapolsek Bantar Gebang , silahkan warga masyarakat memberikan laporan,saran dan kritik kepada Polres Metro Bekasi kota maupun Polsek Bantar Gebang agar memberikan pelayanan yang lebih baik untuk Warga masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi kota khususnya di wilayah Polsek Bantar Gebang.

Tidak ada komentar