LUGAS | Kota Bekasi - Memantau situasi Kamtibmas di wilayahnya, Kapolsek Pondokgede Kompol Herman Edco Simbolon bersama jajarannya menyambangi kediaman salah satu ketua RT kelurahan Jatiwarna pada Sabtu (03/12/22) malam.
Pada kunjungan itu, dihadiri juga para ketua RW, Mitra Polri serta warga lainnya. Kapolsek menyampaikan beberapa hal terkait dengan Guantibmas di wilayahnya.
"Diharapkan peran aktif bersama untuk mewujudkan situasi yang aman dan nyaman di wilayah Jatiwarna yang turut bersinergi bersama Bhabinkamtibmas," ujar Kapolsek Pondokgede Kompol Herman.
Selain itu, Kapolsek juga meminta peran aktif masyarakat dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayahnya.
"Berikan informasi Ke Polsek bila ada sesuatu hal biarpun sekecil apapun sangat berarti bisa melalui Bhabinkamtibmas atau langsung menghubungi Call Senter Polsek Pondok Gede," imbuhnya.
Diantara aduan masyarakat yang mengemuka ialah maraknya penjualan minuman keras (Miras) di wilayah Jl. Raya Hankam yang masuk kelurahan Jatiwarna. Namun, Kapolsek menjelaskan bahwa pihak kepolisian hanya dapat menindak penyalahgunaan miras, karena peredaran miras telah di atur oleh Peraturan Daerah (Perda).
"Kita tidak dapat menutup pabriknya bila meresahkan akan maraknya peredaran miras dan disalah gunakan untuk mabuk-mabukan bukan pada tempatnya kita Polsek Pondok Gede akan merazia warung penjual miras," jelasnya.
Sekitar pukul 00.30 wib, Kapolsek kembali bergerak dengan menyambangi Pos Kamling di Jl. Melati Tengah Rt. 05/04 Jatiwarna. Di lokasi ini Kapolsek menanyakan situasi dan kondisi kelengkapan sarana yang ada di dalam Pos kamling.
Tidak ada komentar