Terungkap, Tiga Orang di Bantargebang Tewas Akibat Diracun Pestisida

LUGAS | Kota Bekasi - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadhil Imran mengungkapkan bahwa tiga orang yang sebelumnya ditemukan tergeletak tak sadarkan diri di rumah kontrakannya, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi tewas akibat diracuni menggunakan pestisida.

Fadhil mengatakan, tiga orang korban yang berinisial AM (40), RA (23) dan MR (17) diracuni menggunakan pestisida oleh pelaku MDS. Diketahui, pelaku menuangkan pestisida ke dalam gelas berisikan kopi kemasan yang sebelumnya dibeli di warung. Berdasarkan hasil laboraturium forensik, terdapat zat kimiawi berbahaya atau racun di dalam kopi dan muntahan dari ketiga korban.

" Hasil pemeriksaan
terungkap fakta mengejutkan tentang 3 korban meninggal dan 2 masih dalam perawatan diduga akibat keracunan di Bekasi.
Metode scientific yang dikedepankan dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini membawa tim penyidik pada suatu kesimpulan, satu korban yang masih dalam perawatan di duga merupakan pelaku kejahatan berencana tersebut.

“Dengan scientific crime investigation penyidik tidak terjebak dalam sebuah kesimpulan, dan kebenarannya dapat di pertanggungjawabkan”, ujar Kapolda saat konferensi pers di gedung Satya haprabu. Kamis (19/01/23). “Metode penyelidikan dan penyidikan interkolaborasi profesi akan terus di kembangkan di Polda Metro Jaya”, lanjutnya. 

Hasil kolaborasi interprofesi yang melibatkan labfor, psikolog forensik, dokter forensik, digital forensik dan ahli-ahli lainnya, diketahui 3 korban meninggal berasal dari Cianjur. “(di TKP) tidak ditemukan kerusakan pintu depan maupun belakang dan kamar tidur namun ditemukan sebuah galian yang kedalamannya 2 meter di area belakang rumah. Pada proses olah TKP, penyidik mendapat sisa bakaran sampah sebuah plastik yang di duga bekas bungkus racun dan alat komunikasi yang di gunakan oleh pelaku. besar kemungkinan meninggalnya korban karena sebab lain bukan karena kekerasan.” Fadil selaku Kapolda Metro Jaya merasa perlu menyampaikan langsung keunikan penyelidikan kasus ini.

Dari hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan bahan kimia berbahaya yang mengandung pestisida yang sangat berbahaya apabila di konsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian. Pembunuhan ini akan terus di dalami apakah pembunuhan yang disertai dengan tindak pidana lain atau murni pembunuhan biasa. Tutupnya.





Tidak ada komentar