Jaksa Masuk Pesantren, Kejari Beri Penyuluhan Warga LDII Lampung Utara


LUGAS | Lampung Utara - Jajaran pengurus cabang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (PC LDII) Sungkai Utara, dalam hal ini dihadiri oleh wakil ketua dan sekretaris menerima penyuluhan 4 pilar kebangsaan di masjid  Nurul Huda Talang Jembatan kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara dalam program Jaksa Masuk Pesantren.

Kegiatan penyuluhan 4 pilar kebangsaan ini dilaksanakan oleh DPD Lampung Utara dengan tema "Penerangan Hukum Kejari Lampura Kenali Hukum Hindari Hukuman" dan dibuka langsung oleh sekretaris  DPW LDII Lampung Drs. Heri Sensustadi. Adapun pemaparan materi disampaikan oleh Kasubsi A Intelijen Glenn Lucky, SH., dan dihadiri oleh Kepala Desa Talang Jembatan Deni Aris Munandar, Babinsa Serka Suratman, siswa/santri pondok pesantren Al Huda, jajaran pengurus dan warga di PC dan PAC sekabupaten Lampung Utara.

Dalam pemaparan materi itu Glen menyampaikan agar warga LDII dapat mengenali hukum dan jauhi hukuman.

"Serta setelah mengenali hukum jangan sekali-kali bermain dengan hukum," tegasnya.



Glen menambahkan, sebelum ia bertugas di Lampung Utara, telah mengenal LDII di tempat tugas sebelumnya yaitu di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

"Sebelum saya dinas di Lampung Utara juga sudah kenal dengan LDII di Kaltim, Kabupaten Paser, serta bekerja sama dengan LDII di sana," ungkapnya.

Terhadap kegiatan penyuluhan 4 pilar kebangsaan, wakil ketua PC LDII Sungkai Utara, Nurani, mengungkapkan dengan kegiatan ini supaya warga LDII dapat terus ikut aktif berpartisipasi merawat keutuhan NKRI, serta semakin memahami wawasan kebangsaan.

"Bahwa dengan adanya penyuluhan 4 pilar kebangsaan ini dapat menjadikan warga LDII  ikut merawat keutuhan NKRI, serta memahami wawasan kebangsaan," ucapnya.

Para peserta yang hadir tampak antusias mengikuti kegiatan hingga akhir acara.


Laporan Istfahani


Tidak ada komentar