Kajari Bantul Beri Penyuluhan Hukum Santri Ponpes Al Barokah Murtigading


LUGAS | Bantul - Dalam rangka program Jaksa masuk Pesantren, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bantul bersilaturahmi masuk  pondok pesantren Al Barokah Murtigading, Sanden, Bantul pada Selasa (28/2/2023).

Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Bantul  Farhan, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi  Intelijen  Muhandas Ulemin, S.H., M.H. disambut dengan hangat oleh Ketua DPD LDII Bantul Nanang Dwiantoro, S.I.P dan  sesepuh pondok pesantren Al Barokah.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan kajian Al-Qur'an oleh Ustadz Muhamad Suhud.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Farhan dalam kesempatan memberikan paparan, sekaligus mengungkapkan rasa syukurnya hajat terkabulkan  dapat melakukan silaturahmi dengan pengurus DPD LDII Bantul, sesepuh, da'i dan santri pondok Al Barokah.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Farhan memberikan pemantapan wawasan kebangsaan yang terangkum dalam  4 pilar  penyangga utama yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

"Kesemuanya 4 pilar harus kita gelorakan kepada keluarga, masyarakat dan umat kita semua dengan cara dijaga, dipelihara, difahami dan dihayati. 4 pilar tidak akan berfungsi tanpa ada dukungan dari masyarakat," ujar Farhan.

Farhan berharap agar para santri dan da'i dapat memberikan  kontribusi pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen selaras dengan aturan pemerintah dan aturan  agama.

Farhan mencontohkan, tingkat kriminalitas seperti klitih, kenakalan remaja dan penyalahgunaan obat terlarang (narkoba) di kabupaten Bantul  cukup tinggi.

"Ada 40 perkara sedang ditangani oleh kejaksaan, diharapkan  santri dan da'i menjadi garda terdepan menjadi rolemodel, contoh baik dan dengan mewujudkan karakter luhur guna menjaga lingkungan lebih aman," harap Kajari.

"Kejaksaan Negeri Bantul welcome, dipersilahkan untuk datang di kejaksaan sebagai rumah keduq bagi para santri dan da'i," sambung Farhan, pria kelahiran Jepara yang juga alumni MAN  1 Yogyakarta.

Sementara itu Ketua DPD LDII Kabupaten Bantul Nanang Dwiantoro, S.I.P menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul, yang mana telah membekali ilmu tentang hukum oleh kejaksaan dan ilmu agama oleh ustadz sehingga lebih siap ketika terjun di tengah masyarakat  dalam pengabdiannya.




 Laporan Wisnu











Tidak ada komentar