DPD LDII Way Kanan Minta Penyuluhan Hukum, Kejari Akan Agendakan Melalui Program Jaksa Masuk Pesantren




LUGAS | Way Kanan - Ketua DPD LDII Way Kanan H Sobri didampingi Sekretaris Basuki Rahmad dan Pembina Rahman Hadi silaturahmi ke kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran pengurus DPD LDII Way Kanan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan DR Afrillianna Purba. S.H, M.H dan Kasi Inteljen Pujiarto. S.H, M.H

Ketua LDII Kabupaten Way Kanan, Sobri menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menjalin Komunikasi dan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda Way Kanan, termasuk Kejaksan Negeri serta memohon arahan dalam menjaga kamtibmas.

”Kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Way Kanan baru pertama kali sejak  memimpin LDII Way Kanan pada bulan Juni 2021, hal ini di sebabkan banyak agenda yang dikerjakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Sobri mengharapkan kerja sama yang baik dengan jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta beragama yang kondusif demi utuhnya NKRI.

Untuk itu, dalam kesempatan tersebut Sobri mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan untuk dapat memberikan penyuluhan hukum kepada warga LDII khususnya dan masyarakat Way Kanan umumnya.

Kepala Kejaksan Negeri Way Kanan  Afrillianna Purba, melalui Kasi Inteljen Pujiarto menyambut baik kehadiran jajaran pengurus LDII Way Kanan. Menurutnya silaturahim dengan tokoh agama sangat diperlukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan untuk menciptakan kondusifitas.

“Peran serta pimpinan ormas mengedukasi warganya untuk mencegah meluasnya pemahaman intoleran, terorisme, dan radikalisme dengan cara meningkatkan pemahaman tentang wawasan kebangsaan dan nasionalisme, sangat diperlukan, dan mempunyai tanggung jawab untuk merawat keutuhan NKRI,” ujar Pujiarto.

Kasi Inteljen Kejari Way Kanan Pujiarto menanggapi apa yang telah disampaikan ketua DPD LDII Way Kanan sejalan dengan informasi yang didapat bahwa LDII salah satu ormas Islam yang berkiprah di masyarakat sekitar.

Terhadap permohonan DPD LDII tentang Penyuluhan Hukum, Kejari Way kanan mengagendakan dalam waktu dekat melaluiProgram Jaksa Masuk Pesantren.

Diakhir kegiatan ketua DPD LDII menyerahkan buku Keputusan Munas IX LDII tahun 2021 dan majalah Nuansa Persada yang diterbitkan DPP LDII kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan. (*)


Laporan Isfahani, LUGAS Way Kanan

Tidak ada komentar