LUGAS | Muaro Jambi - Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi sambangi sekretariat Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kabupaten Muaro Jambi pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023. Dalam kunjungan ini Susilo, S.H, M.H selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan staf mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Muaro Jambi diterima langsung oleh Ketua DPD LDII Kabupaten Muaro Jambi Chusnul Labib, S.Pd., didampingi jajaran pengurus harian.
Tujuan kedatangan jajaran Kejari Muaro Jambi ke sekretariat DPD LDII Muaro Jambi adalah untuk menyosialisasikan undang-undang tentang ormas. Agar ormas selalu bersinergi dengan pemerintah dan selalu berjalan sesuai amanah Undang Undang.
Susilo mengatakan pihaknya berharap seluruh warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia yang ada di wilayah hukum Kabupaten Muaro Jambi selalu bisa menerapkan 4 pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari dan tentunya sebagai ormas islam selalu bisa menerapkan dan menjaga ukhuwah Islamiyah dan selalu menjaga kerukunan antar umat beragama.
"Kami sebagai warga LDII siap bekerjasama dengan Kejaksaan jika memang kejaksaan akan melaksanakan kegiatan dengan warga LDII. Seperti yang dilaksanakan Kejaksaan ditempat-tempat warga LDII daerah lain. Karena warga LDII selalu diarahkan untuk selalu tunduk dan patuh terhadap Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 serta selalu mewujudkan warga yang profesional religius. Warga LDII juga diajarkan untuk selalu menerapkan enam karakter luhur yang harus dimiliki dan dipraktekkan dalam kehidupan sehari hari yaitu rukun, kompak, kerjasama yang baik, jujur, amanah dan mujhid muzhid," pungkas Labib.
Laporan Arif Safidin
Tidak ada komentar