Senkom Cikupa Sambut Anggota Termuda dan Striker Polsek Cikupa FC



LUGAS | Cikupa, Tangerang - Fakih Sukma Khafido (19 tahun) lulus Diklat Senkom Mitra Polri sehingga ia resmi menjadi anggota Senkom termuda kecamatan Cikupa.

Diungkapkan ketua Senkom kecamatan Cikupa, Sulardi, S.H., Fakih Sukma Khafido memiliki hobi olahraga pencak silat dan sepak bola.

Dibidang olahraga pencak silat, Fakih yang merupakan atlet Persinas ASAD Kabupaten Tangerang melatih anak-anak di wilayah kelurahan Sukamulya, kecamatan Cikupa.

Sementara dalam sepak bola, Aipda Taufik yang melihat potensi Fakih di sepak bola merekrutnya untuk memperkuat tim Polsek Cikupa FC dengan posisi striker sejak 23 Februari 2023.

Bersama Fakih, anggota baru Senkom Mitra Polri yang baru lulus mengikuti Diklat antara lain Eko "Kopral", seorang wirausaha Mie Ayam Bakso, serta Romanda yang bekerja di sebuah perusahaan swasta.

Ketua Senkom Cikupa Sulardi juga mengungkapkan bahwa salah satu syarat menjadi anggota Senkom ialah memiliki penghasilan tetap, baik dari wirausaha maupun bekerja di perusahaan swasta, BUMN maupun pegawai instansi pemerintah. Hal itu untuk menghindari adanya oknum yang memanfaatkan organisasi untuk melakukan hal-hal diluar kewenangan sebagai anggota organisasi sebagaimana diamanatkan dalam UU Ormas.

Menurut UU No 17 tahun 2017, yang dimaksud Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tidak ada komentar