LUGAS | Bandar Lampung - Balon (bakal calon) anggota DPD RI H. Benny Uzer, S.H. membuka posko untuk membantu pengurusan izin usaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Lampung.
Progam posko NIB bagi UMKM ini sudah berlangsung selama satu bulan di Rumah Aspirasi H. Benny Uzer, S.H., di Jalan Antasari, Bandar Lampung.
Tujuan posko bagi UMKM ini untuk menciptakan wirausahawan milenial.
Disamping posko pengurusan NIB, Benny Uzer juga melakukan coaching clinic yang diprakarsai oleh tenaga-tenaga profesional diberbagai bidang usaha sehingga tercipta wirausahawan muda yang mampu membuka lapangan kerja.
"Karena angka tenaga kerja produktif di provinsi lampung tergolong besar, tetapi lapangan kerja masih sangat terbatas," kata juru bicaranya Dr. (Cand) Andri Meirdyan Syarif, S.E ,S.H.,M.M., Jumat (02/06/2023).
Andri Meirdyan Syarif, juru bicara Rumah Aspirasi Benny Uzer |
"Setidaknya sudah ada kurang lebih 40 UMKM yang ikut dan sudah kami bantu perizinan usahanya berbasis Online Single Submission (OSS), gratis," papar Mahasiswa yang sedang menempuh studi S3 program Doktor Ilmu Hukum ini.
Andri melanjutkan, progam tersebut diikuti beragam jenis usaha rumahan. Selain di Bandar Lampung, program ini juga terus disosialisasikan di kabupaten kota lainnya di Lampung.
"Sebagai pengusaha, H. Benny Uzer, S.H. ingin membantu UMKM untuk mendapatkan legalitas mulai dari mengunggah dokumen usahanya hingga mendapatkan sertifikat halal dan Nomor Induk Berusaha (NIB)," ungkap Andri.
"Karena kalau berusaha itu harus tertib juga izinnya, kami harap makin banyak UMKM yang terbantu nantinya," ucap Andri.
"Setidaknya sudah ada kurang lebih 40 pelaku usaha UMKM yang ikut dan sudah kami bantu perizinan usahanya berbasis Online Single Submission (OSS) tanpa di pungut biaya " kata Andri yang berprofesi sebagai advokat ini.
Menurutnya, UMKM adalah salah satu penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap, UMKM di Lampung dapat terus tumbuh dan "naik kelas" ke pasar nasional hingga internasional.
"Kami berharap ke depan semakin banyak UMKM yang terbantu nantinya," pungkas Andri yang juga founder Kantor Hukum AMS dan Rekan ini.
Laporan: Saher, LUGAS Lampung
Tidak ada komentar