Bhabinkamtibmas Polsek Bajubang Sosialisasi Denda Pembakar Hutan

 


LUGAS | Batanghari - Memasuki musim kemarau,anggota Bhabinkamtibmas Polsek Bajubang Polres Batanghari,Bripka Irwan menghimbau warga Desa Bungku yang ada di wilayah Dusun Simpur Rejo untuk tidak membakar lahan.

Menindaklanjuti arahan dari Kapolda Jambi, Danrem 042/Garuda Putih dan juga BPBD Provinsi Jambi agar para stakeholder yang ada di akar rumput selalu menghimbau warganya untuk tidak membakar lahan. Karena menimbulkan kabut asap yang sangat mengganggu penglihatan dan pernafasan.

Upaya dari para petugas yang ada di lapangan cukup efektif dalam menekan hotspot kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan pembakaran hutan dan lahan oleh warga masyarakat. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa selalu mensosialisasikan tentang bahaya dan konsekuensi akibat membakar hutan dan lahan.

"Semoga dengan seringnya diadakan sosialisasi bagi warga masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, tidak ada lagi kebakaran-kebakaran hutan dan lahan yang merugikan semua orang," pungkas Irwan.




Laporan Triyono Arif Safidin, LUGAS Jambi

Tidak ada komentar