LUGAS Kabupaten Bekasi - Pasca video viral terkait ratusan hektare sawan diwilayah Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi mengalami kekeringan menjadi sorotan publik, pasalnya hal itu dikeluhkan oleh petani dan langsung mendapat respon dari pemerintah setempat.
Sebelumnya, video viral beredar petani diwilayah Kecamatan Karangbahagia membutuhkan air untuk mengairi persawahan, dimana dilokasi tersebut mulai dilanda kekeringan.
Hal ini dipicu lantaran saluran sekunder irigasi Sukatani (SSI Sukatani) kurang lancar dan sedikit terhambat.
Menanggapi hal ini, Camat Karang Bahagia, Karnadi bersama Pengamat Jasa Tirta (PJT ) wilayah II mengambil ambil langkah- langkah tanggap darurat kekeringan lahan persawahan yang ada diwilayahnya agar supaya terairi.
“Awalnya saya melihat dari keluhan warga masyarakat, bahkan sampai Viral di beberapa group WhatsApp, makanya pagi ini saya langsung kontak juga Balai Penyuluhan Pertanian (BPP),” kata Karnadi, Senin (5/6/2023).
“Setelah saya tinjau ke lokasi ada beberapa lahan persawahan yang kekeringan akibat tidak sampai ada airnya, dan itu dari kali Saluran Sekunder Irigasi Sukatani (SSI Sukatani) dan ada juga sebagian dari kali Ciherang,” sambungnya.
“Alhamdulillah pintu air kali SSI Sukatani 19 yang arah nya untuk lahan pertanian Desa Karang Bahagia dengan pola ini kita bisa mengairi lahan pertanian yang ada di wilayah Kecamatan Karang Bahagia,” jelasnya.
Ia menjelaskan, untuk saat ini air yang masuk di pintu SSI 12 belum lancar karena terhambat lumpur dan tumpukan sampah, pihaknya sudah membuat tim satgas penanggulangan bencana kekeringan Balai penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Karang Bahagia, dari tim pengairan dan juga dari tim desa.
Dilanjutkan, Karnadi, untuk kendala saat ini kekeringan menjadi permasalahan, musim kemarau untuk persediaan air tidak cukup dan untuk warga masyarakat membuang sampah sembarang ke saluran air sehingga di kali SSI Sukatani di penuhi sampah dan lumpur.
Pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Sekda, Dinas PSDA dan Dinas Lingkungan hidup dan sudah memberikan alat berat termasuk alat berat operasional dari Dinas untuk lahan pertanian yang kekeringan ada sekitar 225 Hektar termasuk di Desa Karang Mukti.
“Permasalahannya satgas supaya berkoordinasi untuk pinjam pompa kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi untuk menyedot atau memompa air dari embung yang ada,” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Jasa Tirta (PJT) ketika di konfirmasi awak media terkait Bangunan Liar (Bangli) yang ada di sisi kali SSI Sukatani. Pihaknya akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar tersebut.
“Yang mengganggu aliran air, nanti bapak MP yang akan bertindak untuk penertiban bangunan liar tersebut dan kami sudah bersurat pada warga dan bangun-bangunan tersebut merupakan bangunan yang tidak ada izin nya alias ilegal,” tandasnya.
(Tika/Agus)
Tidak ada komentar