BMW Tegaskan Pembelian Tanah Warga Melalui Prosedur Hukum


LUGAS | Manado - Kuasa Hukum PT Bhineka Mancawisata, Jelly Dodongkambey dan Denny Kaunang didampingi Humas Rizal Layuck menegaskan pembelian tanah warga melalui prosedur hukum yang benar  langsung kepada pemiliknya. Hal itu disampaikan pada Selasa (18/07/2023) kepada LUGAS.


"Perusahaan memiliki bukti pembelian tanah ke pemilik yang benar.tidak ada satu jengkalpun tanah dikuasai melawan hukum," tegas Jelly Dodongkambey.

Pernyataan Dodongkambey sekaligus menanggapi pemberitaan LUGAS yang menduga PT Bhineka Mancawisata menguasai lahan Daena Mandar, warga Paputungan berlokasi di tanah putih.

Dodongkambey enggan berdebat keabsahan hukum tanah yang diklaim Daena Mandar melalui Media. Ia menyatakan PT Bhineka Mancawisata memiliki bukti kepemilikan tanah dari penjualan serta tercatat dalam register desa setempat.

Ditambahkan tanah tersebut sudah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB)  diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa Utara.




Tidak ada komentar