LUGAS | Kota Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menyabet bebarapa penghargaan atas inovasi meningkatkan pelayanan pada ajang Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB), ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mewujudkan pelayanan berbagai sektor, hal ini menjadi acuan kecamatan Pondok Melati dalam menghadirkan Aplikasi "SIAP POMEL KEREN" ( Sistim Aplikasi Pelayanan Kreatif, Energik, Responsif, Empati , Nyata). Demikian disampaikan Sudarsono, Sekretaris Kecamatan Pondok Melati, Rabu (19/7/2023).
Inovasi Kecamatan Pondok Melati sebelumnya, Kamis Kreasi dan Pomel Beraksi, telah diapresiasi dan direspon positif oleh warga maupun pemerintah Kota Bekasi, karena sangat membantu masyarakat Pondok Melati.
Dengan adanya inovasi baru SIAP POMEL KEREN harapannya akan semakin membantu warga, dalam hal pelayanan.
" Dalam Aksi Perubahan diklat kepemimpinan Administrator, Sekcam Pomel meluncurkan program aplikasi layanan, dengan tahap awal 1 layanan dan dikembangkan sampai mencakup 12 layanan, yang akan di integerasikan kemasing-masing kelurahan, di mana masyarakat Pondok Melati nantinya tidak perlu berbondong-bondong dan mengantri di kantor kecamatan dan kelurahan, masyarakat cukup mengurus dari mana saja untuk pembuatan keterangan yang diterbitkan di kelurahan dan kecamatan, cukup mengakses aplikasi ini lewat HP. Hal ini tentu akan sangat praktis, efisien dan cepat dalam membantu warga masyarakat dalam proses surat keterangan yang ada," papar Sudarsono Sekretaris Kecamatan Pondok Melati.
Di era digital saat ini pelayanan terkoneksi dengan internet dan berbasis website sangat di perlukan. Kehadiran Aplikasi " SIAP POMEL KEREN " merupakan jawaban bagi warga Pondokmelati, dan menjadi role model pelayanan.
Camat Pondok Melati Heni Setiowati mendukung program aksi perubahan yang digagas Sekretaris kecamatan Pondok Melati.
"Aplikasi ini hemat dan efisien dalam proses penerbitan surat keterangan, karena cukup menggunakan HP. Sangat sesuai dengan kebutuhan warga Pondok Melati, tentunya semua dilakukan secara bertahap. Dalam jangka pendek akan di terapkan satu layanan, yaitu Izin Domisili Yayasan, lalu bertahap di kembangkan menjadi 12 layanan dan di integrasikan ke seluruh kelurahan di Pondok Melati, sehingga cukup klik, selesai, hasilnya akan diantar Pamor ke rumah warga, tidak perlu ke kantor kelurahanan ataupun kecamatan lagi" pungkas Heni.
Tidak ada komentar