LUGAS | Kota Bekasi - Menanggapi open bidding yang diselenggarakan Pemkot Bekasi/Plt Walikota Bekasi, Ketua Rumah Hebat Indonesia (RHI) Yopi Oktavianto mengatakan terlihat secara jelas adanya upaya memaksakan terselenggaranya open bidding tersebut.
Diduga open Bidding dilakukan demi mendudukkan keluarga Plt Walikota sebagai Eselon 2 di Dinas BMSDA, dengan pertimbangan melihat open bidding terdahulu yang selalu dilakukan setelah jabatan eselon 2 di suatu Dinas kosong malahan ada yang kosong sejak salah satu Kepala OPD Pensiun di awal Tahun 2022 tidak dilakukan Open Bidding.
"Seharusnya pada saat menempatkan pejabat Kepala Dinas di BMSDA carilah figur eselon 2 yang lebih cepat pensiun sebelum Agustus besok sehingga tidak mencolok seperti yang akan diselenggarakan saat ini. Sebagaimana diketahui bahwa Figur Kepala Dinas BMSDA saat ini yaitu Abdillah adalah pejabat selevel eselon 2 yang juga baru beberapa saat lalu ditempatkan selaku Kepala Dinas BMSDA. Entah salah perhitungan atau apa hal inilah yang saat ini terjadi. Hal ini jga menunjukkan kwalitas Tri yang kurang cermat," terang Yopi Oktavianto kepada media, Selasa (11/07/2023).
Hal kedua, dikatakan Yopi, tanggal 20 September adalah masa berakhir Tri Adhiyanto selaku Plt Walikota yang selanjutnya pimpinan daerah akan dijabat oleh PJ Walikota.
"Persoalan yang ada dengan hasil open bidding yang diduga akan bersifat subjektif tentunya akan menimbulkan permasalahan baru, apakah kwalitas yang akan diemban oleh Pejabat Eselon 2 nanti akan sesuai harapan oleh PJ Walikota dan bahkan Walikota terpilih 2024 nanti? Untuk itu sebagai masukan dari saya untuk transparansi pelaksanaan Open Bidding ini apabila di mungkinkan pada saat peserta melakukan presentasi agar di lakukan secara terbuka dan disaksikan oleh teman-teman dari media, hal ini dilakukan untuk melihat kwalitas masing-masing peserta dan halayak berhak untuk menilai, ini sebagai upaya memperkecil kecurangan yang akan terjadi," tegas Yopi.
"Apalagi ada catatan, terdapat syarat Open Bidding yang telah dilakukan diduga telah dilanggar seperti pengalaman sekian tahun pada Dinas yang dilamar," ungkap Yopi.
Mas Tri Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Masa Tugasnya
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan, dirinya menyerahkan sepenuhnya hasil open bidding ke Dinas Perhubungan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Alam, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan kepada panitia seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Sebagaimana diketahui seleksi terbuka (open bidding) dilaksanakan melalui Surat Nomor 800/4510/BKPSDM.Adap tentang Pemberitahuan Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, tertanggal 26 Juni 2023.
"Untuk kriteria para calon kita serahkan kepada Panitia Seleksi (Pansel) nanti dilihat mana yang terbaik. Yang kami menginginkan yang terpilih adalah putra terbaik," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Mas Tri juga menegaskan tidak ada hubungan antara masa jabatan dirinya dengan open bidding yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi.
"Walau September saya sudah habis masa jabatan, itu tidak ada maksud apapun. Itu proses rotasi mutasi karena memang ada kekosongan, ya segera harus di isi. Untuk Dinas Kesbangpol sudah selesai dan sedang proses laporan kepada kementrian," jelasnya.
Tidak ada komentar