LUGAS | Bitung - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung Kanwil Kemenkumham Sulut meresmikan dan membuka Kegiatan Pembentukan Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi dan Sosialisasi Desa/kelurahan Binaan Imigrasi dalam rangka upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kec. Matuari Kota Bitung, Selasa,(22/8/2023).
Selanjutnya Kata Sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kelurahan Manembo Nembo atas Bpk. Markus Sinaulang, dalam sambutannya beliau menyampaikan menyambut baik kegiatan ini, karena dapat memberikan pemahaman
yang lebih terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penyulundapan
manusia.
"Sangat menyambut baik kegiatan ini, karena dapat memberikan pemahaman yang lebih terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penyelundupan manusia," ucap Lurah Markus
Tujuan kegiatan ini sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), sebagaimana telah diamanatkan dalam Pasal 89 Undang-Undang Nomor 6 Tentang Keimigrasian. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk penyebaran informasi, sosialisasi, dan penyuluhan hukum terkait permasalahan keimigrasian khususnya paspor, serta bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana dengan baik, diharapkan kegiatan ini menjadi langkah yang baik untuk mencegah TPPO dan TPPM di wilayah Kerja Kanim Kelas II TPI Bitung.
KUSMAYADI
Tidak ada komentar