Pengawasan Partisipatif, Sinergi Bawaslu Jakarta Timur dengan Masyarakat

 



LUGAS | Jakarta Timur – Pengawasan Partisipatif merupakan wadah kolaborasi dan upaya  antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan masyarakat dalam meningkatkan fungsi pencegahan dan pengawasan pemilu.

Hal itu disampaikan komisioner Bawaslu Jakarta Timur  Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Tami Widi Astuti dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Antisipasi Politisasi Isu SARA Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024, di Luxury Inn Arion, Selasa (8/8/2023).

Acara dihadiri oleh 50 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, antara lain tokoh masyarakat, pemilih pemula, dasawisma, dan tokoh agama di tingkat kecamatan se-Kota Administrasi Jakarta Timur.

Tujuan diadakan kegiatan ini agar masyarakat sadar akan pentingnya menjaga perilaku yang dapat merusak sendi-sendi demokrasi, sehingga mampu mendorong Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

“Di sini kita sadar bahwa bawaslu tidak dapat melakukan pengawasan secara optimal dikarenakan keterbatasan personel, sehingga membutuhkan peran serta masyarakat agar turut andil dalam melakukan pengawasan,” ujar Tami.

Diharapkan kegiatan ini memberikan kesadaran partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik.

“Keterlibatan masyarakat dalam setiap tahapan pemilu menjadi langkah strategis untuk mengawal proses demokrasi sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas,” jelas Tami.

Adapun hal-hal yang dapat dilakukan masyarakat dalam rangka pencegahan pelanggaran pemilu terkait politisasi isu SARA serta hoax dan politik uang, dapat dilayangkan ke Bawaslu melalui berbagai saluran yang ada seperti WA Center ataupun Sosmed Bawaslu Jakarta Timur, atau langsung ke Kantor Bawaslu Jakarta Timur di kelurahan Kramatjati kecamatan Makasar.

"Tentunya dengan membawa foto, atau video atau rekaman sebagai bukti awal laporan," pungkas Tami.

 

Tidak ada komentar