Unit Reskrim Polsek Pasar Minggu Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong




LUGAS | Jakarta - MS (26) ditangkap unit reskrim Polsek Pasar Minggu terkait kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan di Komplek Pertanian, Jalan Rambutan RT 009/10 Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023). 

"Pelaku ditangkap sedang tidur di rumah Condet Jakarta Timur," kata AKP Sofyan SH MH Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu. 

Sofyan menyebutkan, MS 26 tahun tercatat sebagai warga Kelurahan Balekambang Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. 

Barang Bukti 1 (satu) unit TV merk Samsung warna hitam 32 inc, 1 unit Note book, 4 buah Jam tangan, 2 buah hardisk.


Sofyan mengatakan, pelaku melakukan pencurian dirumah kosong yang ditinggal penghuninya. 

Anton Yussala pemilik rumah yang berada diluar negeri menghubungi supirnya untuk mengecek rumah, ternyata saat sopir berada di rumah, pintu rumah dalam keadaan rusak dan beberapa televisi dan barang-barang lainya telah hilang, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pasar Minggu. 

"Dari hasil pengembangan kami unit reskrim tepatnya senin 21 Agustus 2023 jam 11.00 melakukan penangkapan pelaku yang sedang tidur di Condet dan saat ini kami melakukan pengembangan," tutup AKP Sofyan.










































Tidak ada komentar