Imigrasi Bitung Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat

 



LUGAS | Bitung - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung melaksanakan kegiatan pembelajaran Bahasa Isyarat, pada Kamis (21/9/2023).

Dalam rangka Meningkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung melaksanakan kegiatan pembelajaran Bahasa isyarat. Kegiatan ini bertujuan agar mempermudah petugas dalam melayani masyarakat disabilitas khususnya tuna rungu. Dikarenakan tuna rungu adalah salah satu disabilitas yang memiliki Bahasa isyarat sendiri dan terkadang menjadi hambatan petugas dalam melayani pemohon yang tuna rungu.

Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari yakni tanggal 20-21 September 2023. Kegiatan yang bertempat di aula Kantor Imigrasi Bitung ini diikuti oleh 4 (empat) orang pegawai dan 1 (satu) orang PPNPN. Tenaga pengajar adalah Donna Christa Renata yang merupakan anggota dari Kaleb Sulut yang merupakan sebuah komunitas tampat berkumpulnya penyandang disabilitas untuk mengembangkan diri.

 



Tidak ada komentar