Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tertabrak Truk Trailer di ExitTol Bawen Semarang


LUGAS | Jakarta-Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan akibat tertabrak truktrailer yang diduga mengalami rem blong di exit Tol Bawen Semarang, Jawa Tengah,pada Sabtu (23/09/2023).

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruhkorban terjamin UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017,korban meninggaldunia mendapat santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah."Sementara untuk korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimalRp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," ujar Dewi di Jakarta.

Dewi mengatakan, bahwa santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadirannegara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. 

“Kami turut prihatin danberduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segeradisembuhkan seperti sedia kala," ungkapnya.

Dewi menyampaikan, bahwa Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanatuntuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmenuntuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat.

Lebih lanjut Dewi menyampaikan, bahwa saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistemyang terintegrasi, baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, danmitra kerja terkait. "Sehingga, begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut,petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait gunapercepatan penyerahan santunan," papar Dewi.

Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agarsenantiasa waspada dan berhati-hati, karena musibah kecelakaan bisa menimpasiapa saja. 

"Kami terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhiaturan berlalu lintas serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan untukmeminimalisasi terjadinya kecelakaan," imbuhnya.

Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 18.15 WIB itu, bermula saat truk trailer tanpamuatan bernomor polisi AD 8911 IA, melaju dari arah Ungaran menuju ke arahSalatiga. Setelah melintasi TKP turunan di exit Tol Bawen, sopir tidak dapatmengendalikan kendaraan sehingga menabrak sejumlah kendaraan lain yang tengah menunggu lampu merah.

Akibat musibah itu, 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 26 orang lukaringan. Seluruh korban luka telah dilakukan perawatan di tiga rumah sakit, yaknirumah sakit At-Tin, RSUD Ambarawa, dan RS Ken Saras. Sementara untuk ketigakorban meninggal dunia, Jasa Raharja telah melakukan pendataan ahli waris untukrealisasi penyerahan santunannya.








Tidak ada komentar