Kanim Bitung Ikuti Rakor Implementasi PKS di Makassar



LUGAS | Makassar - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bitung, Ryang Yang Satiawan melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, AlBakri Nurdin beserta staff menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Keimigrasian Dengan Kementerian/Lembaga, pada Kamis (21/09/2023).


Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Four Point Makassar ini diawali sambutan dari Analis Keimigrasian Ahli Utama, Rochadi Imana Santoso dan dilanjutkan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak.

Dalam sambutannya Rochadi menghimbau kepada para Kepala UPT Keimigrasian agar terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain sebagaimana kerja sama yang telah dijalin oleh Direktorat Kerja Sama Keimigrasian.

Adapun Liberti Sitinjak selaku Kakanwil Kemenkumham Sulsel mengucapkan banyak terimakasih dan mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini di Kota Makassar.

"Saya ucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas diselenggarakannya kegiatan ini di kota Makasar," pungkas Sitinjak.

Terdapat dua bidang kerja sama yang menjadi pembahasan pada rapat kali ini, yakni Kerja Sama Keimigrasian di Bidang Penegakan Hukum dan Kerja Sama Keimigrasian Bidang Pelayanan.

Adapun narasumber dari pembahasan Kerja Sama di Bidang Hukum yakni perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88. Sedangkan Yang menjadi narasumber pada bidang Pelayanan yakni Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri.


 

Tidak ada komentar