LUGAS | Kota Bekasi - Ketua RW 26 Taman Harapan Baru Kelurahan Pejuang, H. Edy Mulyawan dan jajaran pengurus RW menerima kunjungan dari Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Kota AKBP Farlin Lumban Toruan. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka perkenalan dan koordinasi mengenai program Kampung Tangguh Jaya Anti Narkoba, bertempat di Perumahan Taman Harapan Baru RW 26, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (2/9/2023).
Dalam kunjungan ini dibahas mengenai arahan Kapolri Jendral Listyo Sigit yang meminta seluruh jajarannya untuk membentuk kampung tangguh narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia. Pembentukan kampung tangguh narkoba ini bertujuan mencegah masyarakat terlibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Demi mewujudkan rencana tersebut, Kepolisian Republik Indonesia perlu bekerjasama dengan melibatkan seluruh stakeholder dan masyarakat. Dalam hal ini, Polres Metro Bekasi Kota dan pemerintah Kota Bekasi untuk menciptakan kampung tangguh Jaya Anti Narkoba sehingga masyarakat memiliki daya cegah dan daya tangkal yang kuat terhadap ancaman narkoba.
Dalam kunjunganya kasat Narkoba, AKBP Farlin Lumban Toruan juga menyampaikan siap mendukung kegiatan Kampung Tangguh Jaya Anti Narkoba di RW 26.Yang pertama akan di bantu bibit ikan lele sesuai kapasitas kolam sebanyak 2000 ekor beserta pelet pakan ikan dan bibit tanaman berikut pupuk untuk tanaman hidroponik
Kasat Narkoba Selanjutnya mengunjungi klinik Laboratorium Permata dimana laboratorium tersebut bekerja sama dengan kampung tangguh anti narkoba untuk tes urin dan konseling pengaduan warga tentang narkoba. Kemudian apabila ada warga yg positif narkoba akan di fasilitasi untuk di rehabilitasi di Lido.
Dalam arahannya kasat Narkoba menyampaikan supaya dibuat manajemen media supaya kampung tangguh anti narkoba bisa lebih dikenal masyarakat, seluruh giat di kampung tangguh agar di share IG, Facebook, tweeter, YouTube dan media online lainnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Endang Sudaryanti beserta Ibu-ibu PKK RW 26 Taman Harapan Baru, Kelurahan Pejuang
Sementara itu, Ketua RW 26 Taman Harapan Baru Kelurahan Pejuang, H. Edy Mulyawan menyampaikan, peran penting orang tua sangatlah dibutuhkan dalam mencegah masuknya pengaruh Narkoba dalam keluarga. Komunikasi serta membangun hubungan yang harmonis antara orang tua dan anak menjadi benteng utama yang kokoh agar anak tidak terkena Narkoba. Dengan adanya Kampung Tangguh Jaya Anti Narkoba di RW 26 tentunya kami bangga apalagi dengan suport yang diberikan dari Polres Metro Bekasi Kota.
“Alhamdulillah Pengenalan serta edukasi terhadap bahaya Narkoba sudah kami lakukan secara intens. Karena hal itu sangatlah diperlukan dan harus selalu disosialisasikan kepada generasi penerus bangsa. Kami di RW 26 melakukan kerjasama dengan baik denga 3 Pilar, kami adakan Penandatangan Komitmen anti narkoba bareng 3 Pilar. Semua elemen di RW 26 berjalan sebagaimana mestinya, ibu-ibu PKK selalu mendukung dan mensuport segala kegiatan di RW 26. Pencegahan terhadap penyalahgunaan dan penggunaan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas H. Edy Mulyawan.
Tidak ada komentar