Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba RW 26 Pejuang, Sebagai Konseling Gratis Akibat Dampak Narkoba

LUGAS | Kota Bekasi - Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba RW 26 Pejuang yang dicanangkan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani, S.I.K, M.P.M dan selanjutnya menjadi binaan  Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota oleh Kasatrenarkoba AKBP Farlin Lumban Toruan S.T., M.H, M.M., semakin menimbulkan mamfaat bagi warga RW 26 Pejuang, Medan Satria Kota Bekasi.

Kerjasama antara yang dibangun dari Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota dengan Pengurus RW 26 dan Forkopimcam sebelumnya sudah membuat komitmen Kampung Tangguh RW 26 daerah bebas narkoba.

Salah satunya dengan adanya kegiatan patroli dan kegiatan Konseling oleh anggota Satresnarkoba yang rutin hadir di Posko Kampung Tangguh RW 26 secara berkelanjutan.

Adanya permintaan warga yang ingin konseling terkait dampak dan antisipasi penyalahgunaan narkoba menjadi perhatian anggota resnarkoba dengan hadir dan melaksanakan kegiatan konseling di Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba RW 26, Minggu (3/9/2023).

Melalui Kasubnit IPDA Alex Suyono menerima langsung kedua warga yang ingin konseling terkait dampak penyalahgunaan narkoba dilingkungan keluarga dan lingkungan sehingga mereka bisa memahami serta ikut membantu memberantas penyalahgunaan narkoba.

Selain adanya konseling gratis oleh Satresnarkoba, Warga sangat terbantu dengan terbentuknya Kampung Tangguh anti Narkoba karena Kapolres Metro Bekasi Kota juga turut membantu salah satunya ketahanan pangan sudah sebelumnya memberikan 2000 bibit ikan lele yang akan dikembangkan oleh warga RW 26 Kelurahan Pejuang.

Sementara itu, Ketua RW 26 Taman Harapan Baru Kelurahan Pejuang, H. Edy Mulyawan menyampaikan, peran penting orang tua sangatlah dibutuhkan dalam mencegah masuknya pengaruh Narkoba dalam keluarga. Komunikasi serta membangun hubungan yang harmonis antara orang tua dan anak menjadi benteng utama yang kokoh agar anak tidak terkena Narkoba. Dengan adanya Kampung Tangguh Jaya Anti Narkoba di RW 26 tentunya kami bangga apalagi dengan suport yang diberikan dari Polres Metro Bekasi Kota. 

“Alhamdulillah Pengenalan serta edukasi terhadap bahaya Narkoba sudah kami lakukan secara intens. Karena hal itu sangatlah diperlukan dan harus selalu disosialisasikan kepada generasi penerus bangsa. Kami di RW 26 melakukan kerjasama dengan baik denga  3 Pilar, kami adakan Penandatangan Komitmen anti narkoba bareng 3 Pilar, selain itu semua elemen di RW 26 pejuang bisa berjalan dan berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk PKK RW 26 yang selalu mensuport setiap kegiatan. Pencegahan terhadap penyalahgunaan penggunaan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkas H. Edy Mulyawan.










Tidak ada komentar