LUGAS | Bitung - Kamis (12/10/2023) Ketua AMAK (Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) Sulawesi Utara dr. Sunny Rumawung mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi di Perumda Bangun Bitung (KMP Tude) karena sampai saat ini belum tuntas, padahal sudah memakan waktu hampir 7 bulan.
"Info yang kami dapatkan bahwa sejumlah pihak sudah diperiksa dan sebenarnya hampir rampung, tinggal dilakukan gelar perkara, tapi sekonyong-konyong Kanit yang menangani kasus ini dipindahkan ke Polres Minahasa Utara sehingga mengakibatkan penanganannya jadi lebih lama. Apalagi dari informasi yang kami dapat bahwa Kanit yang sekarang berasal dari Lantas," terang dr Sunny Rumawung.
Pihaknya juga sudah menyurat ke Kapolri pada Tanggal 16 Agustus 2023 lalu dan Mabes Polri menindak lanjuti pada tanggal 5 September 2023.
"Sehingga kasus Kapal KMP TUDE saat ini sudah menjadi atensi Mabes Polri," ucap Sunny.
Ketua AMAK (Aliansi Masyarakat Anti Korupsi) dr. Sunny Rumawung berharap Polres Bitung untuk segera menyelesaikan kasus ini, karena jika terlalu lama sebaiknya kasus tersebut diambil alih saja oleh Polda Sulut.
"Kami Berharap Kapolres Bitung segera menyelesaikan kasus tersebut. Jika terlalu lama sebaiknya kasus tersebut.diambil alih saja oleh Polda Sulut," tegas Ketua AMAK.
Tidak ada komentar