Guru Akbar yang Hukum Siswa Ogah Salat Kini Jadi Tahanan Kota


 

LUGAS | Taliwang, Sumbawa Barat - Guru Akbar yang hukum siswa ogah salat kini jadi tahanan kota. Guru di SMKN Taliwang Nusa Tenggara Barat tersebut bakal menjalani sidang tuntutan pada 18 Oktober 2023.

Jauh sebelum menerima disidang, Akbar Sarosa diberi dua tuntutan oleh orangtua siswa yang ia hukum akibat ogah salat.

Hal ini terungkap seperti yang ada di konten YouTube Dedi Mulyadi, tayang Jumat (15/10/2023).

Akbar Sarosa menceritakan saat proses mediasi dengan wali siswa, saat itu ia dituntut Rp50 juta. Namun ia hanya bisa menyanggupi membayar Rp10 juta.

"Kalau untuk yang lima puluh juta rupiah  itu ketika proses mediasi kemarin saya bersama kepala sekolah dan orangtua saya pergi ke rumah ibunya untuk melakukan mediasi. Kita sampaikan di sana bahwa kita mampu mengganti biaya ganti rugi itu sekitar Rp10 juta karena memang sampai di situ kemampuan saya membayar selaku guru honorer," jelasnya, dikutip dari media ini.

Wali siswa ternyata sempat menurunkan diangka Rp20 juta, namun Akbar mengaku tak bisa menyanggupi permintaa wali siswa karena ia hanya sebagai guru honorer.

"Ibu siswa sempat menurunkan ke angka Rp20 juta tapi saya gak mampu karena terlalu tinggi," ujarnya.

Kendati begitu, wali siswa menuntut Akbar uang sebesar Rp20 juta dan meminta untuk berhenti mengajar.

Merasa tidak bisa menyanggupi permintaan dari wali siswa, Akbar akhirnya memilih untuk melanjutkan persidangan tersebut.

"Jadi kemarin ada dua tuntutan dari orangtua siswa di mediasi terakhir, yang pertama saya memberikan uang sejumlah Rp20 juta, kedua saya diminta untuk berhenti mengajar. Itu tuntutan dari ibunya," terang Akbar.

"Akhirnya tidak dilanjutkan prosesnya, karena saya gak mampu dan keberatan juga berhenti mengajar," pungkasnya.

Sebelumnya PGRI dan Persatuan Guru Agama Islam melakukan unjuk rasa memberikan dukungan kepada Akbar dan menuntut pemerintah untuk melindungi profesi guru supaya tak seenaknya dikriminalisasi. (tn)



Tidak ada komentar